MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Masyarakat yang ingin mendapatkan bibit tanaman buat penghijauan, kini bisa mendapatkannya secara gratis. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyediakannya tempat atau lahan persemaian bibit pohon untuk dibagikan kepada masyarakat.
Cara medapatkan bibit tanaman gratis ini masyarakat perorangan bisa langsung mendatangi tempat persemaian bibit pohon KLHK yang ada di setiap daerah.
Masyarakat hanya diwajibkan membawa tanda pengenal dirinya atau KTP ke tempat persemaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di masing-masing daerah.
Selanjutnya masyarakat diharuskan mengisi formulir yang disediakan oleh para petugas KLHK ditempat persemaian.
Setelah mengisi formulir, masyarakat akan mendapatkan sebanyak 25 bibit pohon yang diberikan kepada masyarakat perorangan yang suka dengan penghijauan. {}