• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polri Bongkar Penyelundupan 400 Kg Narkoba Jenis Sabu di Sukabumi

4 Juni 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Satgas Merah Putih Polri bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan pengungkapan jaringan bandar narkoba jaringan internasional di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi Jawa Barat pada Rabu (3/6). Barang bukti 402.380 Kg berhasil disita.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 6 Pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapkan ini. Adapun jaringan bandar narkoba ini menggunakan modus ship to ship di Samudera Hindia dikirim dari Iran.

“Ada 6 orang yang ditangkap, warga Sukabumi dan Tasikmalaya,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kamis (4/6/2020).

Ke-6 pelaku tersebut masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40). R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31). Total penyitaan barang bukti yang disita adalah 402,380 kilogram narkoba jenis sabu.

Penangkapan diawali dengan penelusuran tim yang dipimpin Kombes Harry Heryawan yang juga menjabat sebagai Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terhadap jenis kapal yang mengangkut narkoba tersebut. Setelah dipastikan tiba, tim melakukan penangkapan terhadap 2 orang kru kapal di Pelabuhan Ratu dengan barang bukti awal 2 kilogram sabu.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang lainnya di Sukaraja, Sukabumi dengan tambahan penyitaan barang bukti sebanyak 400 kilogram sabu dalam 339 bungkus plastik bening yang telah di-wrapping rapi.

“Dengan pengungkapan ini, kita bisa menyelamatkan 16 juta lebih warga Indonesia dari narkoba,” pungkas Listyo.

Kini para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan persangkaan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Turut hadir dalam pengungkapkan ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi, Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Fredy Sambo. {}

Tags: NarkobaNasionalsosmas
SendShareTweet
Next Post

Banda Aceh Adakan Test Swab Massal Virus Corona

Rekomendasi

Wali Kota Lhokseumawe Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 ke BPK RI

2 tahun ago

Danrem 011/LW: TNI Harus Mampu Jadi Pelopor di Masyarakat, Cegah Covid 19

4 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APH Dinilai Bermain Mata dengan Pelaku Korupsi Beasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In