MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan razia masker bersama tim siaga Covid-19 Kota Banda Aceh yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Dishub, Satpol-PP dan WH.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman kembali memantau dan memimpin langsung razia masker yang dilaksanakan di kawasan jalan depan Masjid Raya Baiturrahman, Kamis 28 Mei 2020, bakda ashar.
Razia digelar untuk menegakkan Perwal Banda Aceh no 25 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Wali Kota Banda Aceh no 24 tahun 2020 tentang penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat berlangsungnya razia, satu persatu pengendara motor dan mobil diberhentikan untuk diperiksa. Wali kota pun turut membagikan masker bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker.
Dalam razia yang sudah berlaku hampir dua pekan ini, Aminullah mengatakan semua berjalan dengan lancar. Saat diwawancarai, Aminullah mengungkapkan banyak warga yang telah patuh menggunakan masker. “Alhamdulillah, sore ini hanya beberapa yang terjaring razia,” kata Aminullah.
Dalam pelaksanaan Perwal 25 ini, Aminullah menyebutkan, Pemerintah Kota tidak memaksakan warga harus pakai masker, tetapi Walikota meminta kesadaran masyarakat guna memutuskan mata rantai Covid-19 ini dan pentingnya menjalankan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
“Dalam setiap aktivitas kita perlu memakai masker, menjaga jarak dan membiasakan cuci tangan sehabis melakukan berbagai kegiatan. Insyaallah, jika ini kita patuhi semua maka corona akan jauh dari Banda Aceh,” ujar Aminullah.
Kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker, tahap pertama akan diminta menandatangani blangko pernyataan bahwa kedepannya dia akan memakai masker. Jika kedapatan untuk kedua kali, maka akan ditahan KTP sementara dan apabila ketiga kali masih tidak patuh, maka kita tidak akan melayaninya di tempat pelayanan publik, pungkasnya. {}