MERDEKABICARA.COM | ACEH BESAR – Tim PSC 119 (Public Safety Center) Aceh Besar menjemput dan merujuk kembali Misriati dari kediaman orang tuanya di Teubang Phui Mesjid Kec. Montasik ke Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh, Senin 4 Mei 2020.
Proses penjemputan tersebut dilakukan atas inisiatif Pemerintah Aceh Besar melalui Dinas Kesehatan agar kembali dilakukan perawatan di RSUDZA karena kondisinya yang sangat lemah akibat kanker yang dideritanya.
“Kita bawa kembali Misriati ke RSUDZA, tidak bisa dirawat dirumah karena kondisinya lemah,” ujar Anita.
Demikian yang disampaikan Kadis Kesehatan Aceh Besar Anita SKM M.Kes saat menjemput Misriati di gampong setempat yang turut didampingi Ketua Komisi 5 DPRK Aceh Besar Muhibuddin Ucok berserta Anggota DPRK lainnya Yusran Yunus dan Rahmat Aulia.
Misriati janda berumur 46 tahun tersebut merupakan warga Lamreh Kec. Mesjid Raya yang dirujuk dan dirawat di RSUDZA setelah kemo pertamanya karena kanker. Ia dipulangkan sementara pada bulan maret yang lalu saat salah seorang dinyatakan positif Corona di Zainoel Abidin, ia dibawa pulang sementara untuk dirawat di kediaman orang tuanya di Montasik.
Ketua Komisi 5 DPRK Aceh Besar Muhibuddin Ucok mengungkapkan bahwa pasien tersebut viral melalui media sosial setelah di-posting oleh teman-teman pegiat organisasi pemuda setempat (Impelmont).
“Kita apresiasi atas inisiatif teman-teman, sehingga informasi tersebut dapat ditindak lanjuti dan cepat mendapat bantuan dari pemerintah daerah,” terang Ucok.
Ia mengungkapkan bahwa Keuchik setempat baru mengetahui keberadaan pasien tersebut saat viral karena saat dibawa ke Teubang Phui tanpa diberitahukan oleh pemilik rumah.
Kini, Misriati yang masih berlaku rujukan hingga Juni mendatang, dijemput Tim PSC 119 Aceh Besar untuk diantar dan dilakukan perawatan kembali di RSUDZA Banda Aceh. {}