• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Cegah Kelangkaan, Polsek Sawang Pantau Pendistribusian Gas 3 Kg

25 April 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui Personelnya dari Polsek Sawang, yaitu Aiptu Aipda Saiful Rahman, KA SPKT Aipda Zulfahmi dan Bhabinkamtibmas Polsek Sawang pantau dan awasi jalannya pendistribusian Gas LPG 3 Kg ditengah wabah corona dan bulan puasa Ramadhan, Jum’at (24/04/2020).

Hal itu dilakukan karena diduga tingginya permintaan masyarakat akan gas  LPG 3 Kg saat bulan puasa Ramadhan sehingga membuat Aparat Polsek Sawang memantau dan mengawasi penjualan pendistribusian LPG untuk menjaga dan menciptakan keamanan dan ketertiban pada saat pendistribusian.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K melalui Kapolsek Sawang Trio Febrianto, SH mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kelangkaan gas LP 3 Kg, tentunya hal ini perlu peran aktif instansi terkait.

Disamping itu juga, Kapolsek tidak henti-hentinya menghimbau dan mengingatkan pelaku usaha agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang telah ada.

“Harga eceran sudah ditetapkan oleh pemerintah, maka dari itu jangan coba-coba untuk menjual melebihi harga eceran yang telah ditetapkan dan juallah kepada yang berhak, apabila himbauan masih juga tidak diindahkan maka kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. {}

Tags: Lhokseumawelingkungansosmas
SendShareTweet
Next Post

Polair Polres Merauke Berikan Himbauan dan Sembako kepada Warga Pesisir Pantai

Rekomendasi

Tarif PPh Badan untuk Perusahaan Publik di Diskon hingga 19%, Ini Syaratnya

5 tahun ago

Situs Meriam dan Bangunan Peninggalan Kerajaan Aceh Darussalam Tidak Terurus

5 tahun ago

Trending

  • Pemerintah Berencana Hilangkan Tiga Angka Nol Pada Mata Uang Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe Raih Juara III di Ajang Internasional U-DARE 3.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL dan Fatoni University Thailand Perkuat Jejaring Global melalui Program Budaya Aceh dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Umum DPM PNL: Bersatu dalam Gagasan, Melangkah Membawa Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In