• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Islam

Pemerintah Aceh Himbau Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan saat Ibadah Ramadhan

22 April 2020
Reading Time: 3 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengimbau masyarakat  untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah. Imbauan itu tertuang dalam Taushiyah MPU Aceh terkait Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan yang dikeluarkan per tanggal 21 April.

“Diminta kepada setiap komponen masyarakat untuk senantiasa bertaubat dan meningkatkan ibadah dengan sungguh-sungguh baik di Masjid, Meunasah  maupun di rumah-rumah dengan tetap waspada dan memperhatikan  protokol kesehatan dan arahan pemerintah,” demikian bunyi salah satu ketetapan dalam Tausiah MPU tersebut.

Dalam keputusan itu, MPU mengajak seluruh masyarakat untuk menyongsong dan menyambut datangnya bulan puasa dengan penuh syukur, gembira, suka cita serta menghidupkan berbagai aktivitas amal saleh seraya mengharap ampunan Allah, agar dijauhkan dari marabahaya.

Meski demikian, masyarakat harus selalu meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kebersihan diri, keluarga dan lingkungan serta menjaga kesehatan dengan menkonsumsi makanan halal, baik dan bergizi.

Pemerintah, bunyi surat itu, diminta untuk menetapkan status kawasan penularan covid-19, sesuai dengan tingkat dan klasifikasi daruratnya. Dengan itu, masyarakat yang diketahui tinggal di kawasan yang kondisi penularan wabah masih terkendali, segala ibadah baik salat fardhu, tarawih, witir serta salat i’d, dapat dilakukan di Masjid maupun Meunasah dengan membatasi waktu pelaksanaannya.

“ Setiap masyarakat yang berdomisili di kawasan yang kondisi penularan wabah penyakit Covid-19 tidak terkendali agar tidak menyelenggarakan semua aktivitas ibadah yang melibatkan banyak orang,” demikian bunyi tausiah tersebut.

Bagi setiap umat Islam, diharapkan menunaikan zakat, infaq dan sadaqah. Hal itu berguna untuk optimalisasi kepedulian dan perhatian terhadap kaum dhuafa/fakir miskin yang berdampak penularan covid-19.

Sementara itu, MPU juga mengatur larangan-larangan selama bulan Ramadhan dalam tausiahnya. Di antara yang harus dihindari adalah kegiatan berbuka puasa bersama dan kenduri nuzulul Quran. Selanjutnya adalah pelarangan safari ramadhan, tadarus keliling, qiyamullail keliling, sahir bersama, subuh keliling, pawai takbiran, dan halal bi halal.

Selanjutnya, MPU mengajak masyarakat untuk melaksanan itikaf di sepuluh akhir ramadhan. Sementara saat bersilaturrahim hari raya, masyarakat diimbau tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker.

Kepada MPU kabupaten dan kota di seluruh Aceh diminta untuk merumuskan  pelaksanaan ibadah dengan Forkopimda sesuai dengan penetapan status kawasan penularan covid-19.

Sementara masyarakat harus selalu waspada terhadap tertularnya  covid-19 dari orang tidak bergejala. Salah satu caranya adalah dengan menghindari keramaian dan membatasi diri dengan kegiatan yang tidak penting.

Selanjut, dalam Tausiah itu, MPU meminta masyarakat untuk tidak menolak orang dengan status ODP, PDP, jenazah covid-19 serta tenaga medis. “Penolakan terhadap mereka bertentangan dengan hukum agama, hukum negara dan hukum adat.”

MPU juga meminta pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota untuk membatasi terhadap keluar masuknya orang dan barang ke Aceh, kecuali alat dan kebutuhan medis serta bahan pokok lainnya.

Sementara itu, Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh, Zahrol Fajri, mengimbau masyarakat untuk mematuhi Taushiyah MPU Aceh tersebut. Apa yang telah ditetapkan MPU tersebut, ujar Zahrol, bisa menjadi rujukan masyarakat khususnya masyarakat Aceh dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.

“Harapan kami, mohon masyarakat patuhi tausiah itu. Apa yang diputuskan MPU bisa menjadi rujukan kita. Ayo kita tingkatkan ibadah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Zahrol.

Salah satu bunyi dari protokol kesehatan dalam penanganan covid-19 adalah imbauan untuk selalu mengenakan masker saat keluar rumah . Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan. Hal itu penting untuk menghindari tertular atau pun menularkan virus covid-19. {}

Tags: Bnada AcehCovid-19KesehatanRamadhansosmas
SendShareTweet
Next Post

TMKK di Dabun Gelang Upaya Antisipasi Penyebaran Covid-19

Rekomendasi

Pangdam IM, Danrem dan Ratusan Rider Trail Jelajahi Wisata Langsa Sambil Berbagi

4 tahun ago

Kapolres Pidie Berbagi Kebahagiaan Ramadhan Bersama Anak Yatim Piatu

5 bulan ago

Trending

  • Kuliah Umum Teknik Kimia PNL Kupas Peluang dan Tantangan Memasuki Dunia Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliaran Rupiah untuk KUBE Aceh Utara, Proyek Pemberdayaan atau Proyek Titipan ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! 10 di Aceh Tenggara SD Dapat Pagar Baru Senilai Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In