• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Kesehatan

Disetujui Kemenkes, Sumatera Barat Terapkan PSBB

21 April 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | SUMBAR – Pemerintah Sumatera Barat telah mengajukan permintaan untuk Penerapan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan. Menindaklanjuti permintaan tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) RI, dr. Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemprov Sumbar beberapa waktu lalu. Persetujuan tersebut diketahui pada Jum’at (17/04) melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020. Dengan disetujuinya pengusulan PSBB, dalam waktu dekat Pemprov Sumbar akan segera menerapkan kebijakan tersebut.

Adapun Pemprov Sumbar melakukan pengajuan PSBB setelah melakukan kajian dan mengingat peningkatan penyebaran kasus Covid 19 di wilayah ini secara signifikan. Pengajuan PSBB diusulkan untuk semua kabupaten/kota di Sumbar. Setelah melalui proses kajian dan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan faktor kesiapan daerah, usulan tersebut ditetapkan.

Selanjutnya Pemprov Sumbar wajib melaksanakan PSBB tersebut dengan secara konsisten mendorong dan memberikan sosialisasi pada masyarakat terutama tentang pola hidup bersih dan sehat. Dalam pelaksanaan PSBB nantinya, Pemprov Sumbar melakukan koordinasi persiapan anggaran dan operasional jaring pengaman sosial untuk kabupaten/kota di wilayah ini, termasuk bagi kabupaten/kota yang beum memiliki persiapan tersebut. PSBB akan diterapkan selama masa inkubasi dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Untuk informasi data perkembangan penyebaran dan penanganan Covid 19 di Sumbar dapat mengakses https://corona.sumbarprov.go.id. {}

Tags: Covid-19NasionalsosmasWabah Corona
SendShareTweet
Next Post

Harga Kopi Anjlok, Petani dan Toke Kopi Datangi Bupati Bener Meriah

Rekomendasi

Pemko Lhokseumawe Tanda Tangani NPHD dengan Panwaslih Kota Lhokseumawe

2 tahun ago

Longsor di Km 77 Tutup Ruas Jalan Bireun-Takengon

6 tahun ago

Trending

  • Saat Air Tak Lagi Mengalir, Ribuan Petani Aceh Utara Terancam Kehilangan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Achmad Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Pasca Banjir, PT Paramount Bed Indonesia dan PT Global Sembilan Karya Salurkan Donasi Bed ICU ke Tiga RSUD di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Goura Victoria, Spesis Terbesar Burung Merpati, Si Pemalu yang Bermahkota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In