MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh membatasi jumlah peserta pemantauan hilal awal Ramadhan 1441 H di gedung Pusat Observatorium Teungku Chik Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar, Kamis 23 April 2020.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE mengatakan, lokasi pemantauan hilal tahun ini tidak terbuka untuk umum. Ia menjelaskan, maksimal 10 orang yang dibolehkan hadir ke lokasi.
“10 orang sudah termasuk para petugas pemantauan hilal dan undangan dari instansi terkait. Para petugas juga kita minta senantiasa mematuhi prosedur keselamatan dengan menjalankan physical distancing,” kata Saifuddin, Senin (20/4).
Saifuddin menjelaskan, para peserta baik petugas maupun undangan juga diminta menggunakan masker serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Para peserta juga akan diperiksa suhu tubuhnya sebelum memasuki area pemantauan hilal.
“Petugas yang merasa tidak sehat, maka secara tegas kami larang untuk mengikuti kegiatan rukyatul hilal,” ujarnya.
Selain itu, kata Saifuddin, instrumen pemantauan seperti teleskop, theodolite, atau kamera hanya boleh dijalankan oleh satu orang petugas dan dilarang menggunakannya secara bergantian.
“Alat tidak boleh saling pinjam pakai. Kemudian sebelum dan setelah pemantauan, seluruh peralatan wajib dibersihkan dengan hand sanitizer,” katanya.
Para petugas juga diminta melaksanakan shalat hajat sebelum pemantauan hilal untuk meminta agar dijauhkan dari bencana dan wabah Covid-19.
Hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) Kanwil Kemenag Aceh akan dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.
Sementara itu, Ahli Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra mengatakan, pengamatan akan dimulai sejak pukul 17.45 WIB. Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya rukyatul hilal bisa menyaksikan siaran langsung yang akan disiarkan di akun facebook Kemenag Aceh.
Ia menjelaskan, berdasarkan konsep Imkanurrukyah (kemungkinan tinggi hilal yang dapat dirukyah), awal Ramadhan diperkirakan jatuh pada Jum’at 24 April 2020.
Hal itu berdasarkan data ijtima’ (posisi bulan dan matahari pada satu garis lurus 0 derjat) yang diperkirakan terjadi pada Kamis 23 April 2020 M pada pukul 09.26 WIB.
“Ketinggian hilal untuk markas Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar pada hari ijtima’ 3,6425 derjat di atas ufuq. Penentuan tanggal 1 Ramadhan 1441 H tetap menunggu pengumuman Menteri Agama setelah sidang itsbat yang dilaksanakan secara daring bakda magrib 23 April mendatang,” kata Alfirdaus.
Meski secara perhitungan, Ramadhan 1441 H diperkirakan jatuh pada Jum’at, 24 April 2020, dan juga sudah ada Ormas yang telah menetapkan awal Ramadan 1441 H pada hari tersebut. Namun Kemenag Aceh mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu keputusan Menteri Agama yang akan ditetapkan dalam sidang itsbat penetapan 1 Ramadhan 1441 H pada Kamis, 23 April 2020 di Jakarta. {}