• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Dana Megang Pejabat Struktural Dialihkan untuk Covid-19

18 April 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Bustami Husein, menjelaskan, sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, pada hari Jum’at tertanggal 17 April 2020,  untuk pejabat struktural, baik eselon 1, 2, 3 dan 4 di Pemerintahan Aceh, tidak akan menerima uang meugang.

“Sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI nomor 119/2813/SJ-Nomor 177/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 dan dalam rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional. Pemerintah daerah diminta untuk melakukan penyesuaian belanja daerah. Salah satunya melalui rasionalisasi belanja pegawai,” ujar Bustami.

Bustami menambakan, menindaklanjuti Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu RI tersebut, Pemerintah Aceh membuat kebijakan melalui surat Sekda Aceh atas nama Gubernur Aceh nomor 900/638, untuk tidak membayarkan uang meugang kepada pejabat struktural di Pemerintahan Aceh.

“Pembayaran Uang Meugang Puasa di Lingkungan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2020 hanya akan dibayarkan untuk Pegawai Negeri Sipil pelaksana atau staf dan tenaga honorer, sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Sedangkan untuk PNS yang memangku jabatan struktural tidak akan dibayarkan,” sambung Bustami.

Saat ini, sambung Bustami, fokus pemerintah di semua tingkatan adalah penanganan Covid-19. Oleh karena itu, uang meugang yang sebelumnya dianggarkan untuk pejabat struktural akan dialihkan seluruhnya untuk penanganan Covid-19.

“Dengan dialihkannya uang meugang bagi pejabat struktural ini, maka akan ada tambahan dana sebesar lebih dari Rp847 juta, yang akan dialihkan untuk penanganan Covid-19,” ungkap Bustami.

Dalam kesempatan tersebut, Bustami kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, dan mematuhi berbagai imbauan yang diterbitkan oleh pemerintah.

“Setiap individu bisa berkontribusi bagi upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di Aceh, salah satunya adalah dengan mematuhi seluruh imbauan pemerintah, tetap di rumah, tetap jaga jarak dan selalu berperilaku hidup bersih dan sehat, ini adalah cara sederhana yang bisa kita lakukan sebagai bagian dari mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Bumi Serambi Mekah,” pungkas Bustami.

Sementara itu Kepala Biro Humas dan protokol setda Aceh Muhamad Iswanto menambahkan, seluruh Aparatur Sipil Negara di Aceh siap mendukung setiap kebijakan pimpinan, terutama yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

“Sebagai aparatur  kita tentu akan selalu mendukung penuh setiap kebijakan pimpinan, apalagi dalam upaya penanggulangan dan pencegahan Covid-19 ini. Kami juga tidak akan pernah bosan untuk terus mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin dan bersinergi dengan pemerintah, ikuti imbauan-imbauan Pemerintah dalam upaya pencegahan virus corona ini,” imbuh Iswanto. {}

Tags: Banda AcehCovid-19ekonomi
SendShareTweet
Next Post
HARI BURUH INTERNASIONAL

Di Tengah Pandemi Covid-19, Polisi Larang Demo Termasuk Hari Buruh

Rekomendasi

Rusak Tertimpa Pohon Tumbang, Kapolres Lhokseumawe Bantu Warga Terdampak Angin Kencang

5 tahun ago

Kapospol Muara Dua Bagikan Masker Kepada Penggun Jalan

6 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Aksi Demo Pertanyakan P19 Perkara Korupsi Beasiswa, Aspidsus Kejati Aceh Enggan Temui Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In