MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Hubud menyampaikan tanggapan terhadap keinginan beberapa pemerintah daerah untuk sementara waktu menutup pelayanan penerbangan yang mengangkut penumpang ke wilayahnya sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Namun demikian perlu dilakukan sosialisasi lebih dulu kepada Badan Usaha Angkutan Udara maupun kepada pengguna jasa penerbangan sebelum diberlakukan,” kata Dirjen Novie di Jakarta.
Dirjen Novie juga menambahkan bahwa pihaknya melalui Kantor Otban Wilayah I – X akan melakukan koordinasi yang intensif dengan pemda setempat dan juga seluruh stakeholder penerbangan sehingga maksud pemda dapat dilaksanakan dengan baik dengan resiko operasional yang minimal.
“Saya berharap dengan koordinasi dan komunikasi yang terus kami lakukan maka semua maksud baik kita bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini dapat diatasi dengan baik ” tutup Dirjen Novie. {}