• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Cegah Laju Corona, Pemko Tutup Sementara Pusat Keramaian di Banda Aceh

22 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Upaya melakukan pencegahan virus Covid-19 terus di galakkan  oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, tidak saja di Banda Aceh, seluruh Kab/Kota di Indonesia juga sedang melakukan hal yang sama sesuai intruksi dari Presiden dan Pemerintah setempat.

Di Banda Aceh sendiri, Wali Kota Aminullah Usman, juga telah menginstruksikan menutup tempat – tempat  pusat keramian yang ada di kota Banda Aceh untuk sementara waktu.

Instruksi yang disampaikan pihak Pemerintah Kota Banda Aceh pada Minggu (22/3/2020), juga telah disepakati dengan para pejabat Forkopimda Banda Aceh untuk dijalankan dengan segera.

Wali Kota Banda  Aceh,Aminullah Usman, menyampaikan, tempat keramaian seperti lokasi wisata Pantai Ulee Lheue harus ditutup sementara waktu.

“Di khususkan untuk Pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue, warga yang ingin menyeberang dari Sabang dan dari Pulau Aceh ke Banda Aceh, di pelabuhan Ulee Lheue nanti akan disiapkan prosedur penanganan evakuasi Orang Dalam Pemantuan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19,” ujarnya.

Baca juga || Cegah Corona, Walikota: Sediakan Alat Pengukur Suhu Tubuh di Tempat Pelayanan Publik

Aminullah juga menjelaskan, untuk warung Kopi, cafe, tempat karaoke, wahana permainan dan pusat hiburan lainnya juga telah diintruksikan untuk menutup tempat hiburannya sementara waktu sampai ada informasi lebih lanjut dari pihak pemerintah.

Dirinya mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai tindaklanjut dari Surat Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah dengan nomor 440/5242 tertanggal 22 Maret 2020 terkait instruksi menutup sementara waktu tempat-tempat keramaian.

Walikota menambahkan, penyebaran virus Covid-19 sangat cepat. Semua warga Banda Aceh harus meningkatkan kewaspadaan. Karena menutup tempat-tempat keramaian menjadi salah-satu kebijakan upaya pemerintah melakukan pencegahan preventif yang ingin memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona. Warga diimbau untuk sementara waktu menahan diri, tetap berada dirumah masin-masing dan mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah. 

Baca juga || Cegah Penularan Corona, Siswa di Banda Aceh Diminta Tidak Berkeliaran

“Kebijakan ini kita ambil karena, imbauan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah untuk menjauhi tempat – tempat keramaian sepertinya belum mendapat perhatian serius dari warga, padahal langkah antisipasi ini dilakukan untuk menjaga diri, keluarga dan antar sesama. Mari dukung dan sayangi diri kira, keluarga dan semuanya,” himbaunya.

Seperti yang telah tertuang dalam Maklumat yang dikeluarkan Kapolri, bagi pelaku usaha tempat keramaian, warung kopi, cafe dan sarana hiburan, yang melanggar akan di proses hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti yang telah tertuang dalam Maklumat yang dikeluarkan Kapolri, pungkasnya.

Wali Kota juga meminta kepada Satpol PP yang dibantu pihak TNI dan Kepolisian untuk melakukan pengawasan agar instruksi menutup sementara waktu tempat-tempat keramaian dapat berjalan sesuai dengan himbauan yang telah dikeluarkan pemerintah. {}

Tags: Wabah Corona
SendShareTweet
Next Post

Tinjau Laboratorium Pemeriksaan Spesimen Covid-19, Plt Gubernur: "Aceh Sudah Siap"

Rekomendasi

48 Mantan Anggota DPRD Provinsi Terseret Kasus Suap

5 tahun ago

Kemlu: 15 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, 8 Dinyatakan Sembuh

5 tahun ago

Trending

  • Kuliah Umum Teknik Kimia PNL Kupas Peluang dan Tantangan Memasuki Dunia Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliaran Rupiah untuk KUBE Aceh Utara, Proyek Pemberdayaan atau Proyek Titipan ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! 10 di Aceh Tenggara SD Dapat Pagar Baru Senilai Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Unimal Buka S2 Ilmu Komunikasi, Dapat Diskon dan Diajari Guru Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In