MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Mengantisipasi penyebaran virus Corona yang hingga saat ini terus mengancam dunia, kini seluruh negara pun berusaha untuk terus mengantisipasi penyebarannya tidak terkecuali yang sedang terjadi di Provini Aceh.
Kepergian Pejabat Pemerintah Aceh ke Uni Emiat Arab (UEA) pada maret untuk mencari investor agar mau membangun Aceh, di minta dikarantinakan sebelum tiba di tanah Aceh.
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta agar 5 orang pejabat Aceh yang pulang dari Uni Emirat Arab (UEA) agar mengikuti scanner dan karantina standar WHO.
Hal itu disampaikan Ketua YARA perwakilan Banda Aceh, Koko Hariatna atau Haji Embong, melalui realesenya, Selasa 10 Maret 2020.
Menurutya, Kelima pejabat Aceh itu bakal kembali dari kunjungan kerja ke UEA melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (BTJ) Aceh. kelima pejabat tersebut yaitu: Kepala DPMPTSP Aceh Dr. Aulia Sofyan, Staf Gubernur Aceh Ir. Iskandar, M.Sc, Vice President PT Perta Arun Gas Iskandar Zulkarnain, dan Kepala Seksi Promosi DPMPTSP Aceh Riadi Husaini.
“Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga harus dikarantina selama 14 hari untuk memastikan kelima pejabat Aceh itu tidak ada masalah kesehatan dan terjangkit virus corona,” kata Haji Embong.
“Kelima pejabat Aceh yang kembali dari Uni Emirat Arab tersebut wajib mengikuti scanner dan karantina standar WHO. Jangan sampai pejabat Aceh menjadi Reseptor Virus Covid 19 di Aceh,” tegasnya.
Seperti diberitakan berbagai media, UEA berkomitmen memberikan kucuran investasi 42 Triliun ke Indonesia.
Sementara data terakhir WHO per kemarin 9 Maret 2020, menurut Haji Embong, sudah ada 45 orang di Uni Emirat Arab yang positif terpapar virus corona. “Karena itu mereka yang pulang dari sana perlu dikaratina,” tutup Haji Embong menegaskan. {Ril)}