MERDEKABICARA.COM | SULTENG – Polres Sigi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap dua korban ZA (44) dan MT (10), yang ditemukan membusuk di rumah kontrakannya di Desa Tinggede, Kabupaten Sigi, Sabtu (7/3/2020) dini hari lalu.
Kapolres Sigi AKBP Andi Batara Purwacaraka, S.H.,S.I.K menjelaskan “korban pertama kali ditemukan oleh warga yang berinisial (SR) dan (YR) yang pada waktu itu mencurigai salah satu rumah kontrakan dan setelah mereka membuka pintu di temukanlah dua mayat perempuan yang dimana mayat tersebut adalah ibu dan anaknya Jumat (6/3/2020)”,katanya.
“Diduga keduanya telah dibunuh tiga hari sebelumnya” Kata Kapolres
“ Pelaku yang berinisial AK alias AYI (suami kedua korban), telah diamankan pada Sabtu (7/3/2020) sekira Pukul 03.00 wita. Pelaku menyerahkan diri diantar keluarga di Polres Donggala “ Ungkap Kapolres
Kapolres Sigi menjelaskan, setelah menerima laporan penemuan mayat pada Jumat (6/3/2020), jajarannya langsung bergerak mencari terduga pelaku. Saat itu, Kami menduga AK alias AYI yang merupakan suami kedua korban ZA adalah pelaku pembunuhan itu.
“Dari keterangan tersangka melakukan hal keji tersebut, di dasari karena cemburu, bahwa korban selalu membanding-bandingkan tersangka dengan mantan suami korban, dan akhirnya tersangka merasa tidak terima dan melakukan hal keji tersebut. Tersangka melakukan pembunuhan itu sendiri “ Tambah Kapolres .
Seperti di ketahui sebelumnya Warga Tinggede Kec. Marawola Kab. Sigi, digegerkan dengan penemuan dua mayat perempuan dengan posisi terlentang dengan kondisi mengenaskan, Jumat 06/03/2020 lalu.
Korban yang diketahui berinisial ZB (40) dan MA (10) itu diduga tewas karena pembunuhan. {}