• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polisi Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Anak Dibawah Umur

1 Maret 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | SUMSEL – Tim Shadow Wallet Polres Timur berhasil mengamankan, DA (22) salah seorang warga Ds. Bina Amarta Kec. Madang Suku III Kab. OKU Timur.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka DA telah telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dimaksud dalam pasal 80 UU RI No 35Tahun 2004 perubahan atas UU No 23Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Madang Suku II Iptu Hartono mengatakan kejadian tersebut bermula pada hari kamis tanggal 20 Februari 2020.

“Saat itu pelaku menghantarkan anak korban kepada Doni Candra (sepupu korban) dalam keadaan tidak bisa jalan dan luka lebam.” Ungkap Kapolsek.

Kemudian pada hari Jumat 28 Februari 2020 Tim Shadow Walet mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Ds. Marta V dirumah orang tuanya. Setelah mengetahui keberadaan tersangka, selanjutnya Tim Shadow Walet langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. {}

SendShareTweet
Next Post

Kemitraan Konservasi Gerakkan Perekonomian Masyarakat dan Buka Lapangan Pekerjaan

Rekomendasi

Raih Katagori Gampong Mandiri, 5 Geusyik Dapat Penghargaan dari Pj Bupati

3 tahun ago

Forkopimda Banda Aceh Serukan Physical Distancing dan Gunakan Masker

5 tahun ago

Trending

  • Prihatin Kondisi Bocah Lumpuh Layu, Geuchik Romi Bantu Kursi Roda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! KTNA Aceh Utara Punya Ketua Baru, Suaranya Bikin Kaget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zikir Subuh Bersama TU Aceh di Masjid HMH: Menguatkan Syariat, Menghidupkan Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Siapkan Generasi Muda Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In