• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

KKP Tangkap Kapal Asing Ilegal Berbendera Filipina di Perairan Laut Sulawesi

31 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
KKP dalam hal ini Ditjen PSDKP berhasil menangkap kapal asing ilegal berbendera Filipina (Foto: Ist)

KKP dalam hal ini Ditjen PSDKP berhasil menangkap kapal asing ilegal berbendera Filipina (Foto: Ist)

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) kembali berhasil menangkap kapal asing ilegal berbendera Filipina yang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-NRI) 716-Perairan Laut Sulawesi. Sebuah kapal penangkap ikan dengan nama M/BCA MARIAN berhasil diringkus pada tanggal 29 Januari 2020.

“Kapal Pengawas Perikanan kami telah melakukan penangkapan terhadap kapal penangkap ikan berbendera Filiphina, kapal tersebut melakukan kegiatan penangkapan tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah” jelas Nilanto Perbowo, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Kamis (30/1).

Penangkapan kapal tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 15 milik KKP. Pada saat ditangkap, kapal pamboat yang dinakhodai oleh Arnil berkewarganegaraan Filipina dan 2 ABK lainnya tersebut sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi.

“Bersama kapal tersebut turut diamankan barang bukti hasil tindak pidana perikanan yang dilakukan oleh kapal tersebut, yakni ikan tuna sebanyak 500 kilogram”, tambah Nilanto.

Lebih lanjut, Nilanto menegaskan kembali bahwa penangkapan kapal ilegal ini merupakan bentuk komitmen KKP dalam upaya memberantas illegal fishing di WPP NRI. “Kami tetap konsisten untuk melaksanakan arahan pimpinan, menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya perikanan di WPP-NRI”, sambung Nilanto.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa illegal fishing yang terjadi di perairan Sulawesi ini memang modus operandinya berbeda dengan yang terjadi di Natuna atau Arafura. Kapal-kapal perikanan yang dipergunakan umumnya adalah pamboat yang berukuran relatif kecil, namun kapal tersebut biasanya beroperasi dengan kapal penampung yang menunggu di perbatasan.

“Jadi jangan lihat ukuran kapalnya yang kecil, karena kapal pamboat ini sebenarnya produktif untuk menangkap ikan tuna, sangat efisien sekali, dan mereka beroperasi secara masif dengan dukungan kapal penampung yang biasanya stand by di wilayah perbatasan”, papar Ipung.

Kapal berbendera Filipina ini merupakan kapal ke delapan yang ditangkap di era kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo. Sebelumnya Ditjen PSDKP-KKP telah menangkap tujuh kapal perikanan ilegal dengan rincian 3 kapal berbendera Vietnam, 3 kapal berbendera Filipina dan 1 kapal berbendera Malaysia. {}

SendShareTweet
Next Post
Kantor Pemerintah Aceh (Foto: Ist)

Evakuasi Mahasiswa, Pemerintah Aceh Antar Data Mahasiswa ke Kemenlu

Rekomendasi

Sultan Hassanal Bolkiah

Hukum Rajam LGBT Berlaku Hari Ini, Kaum Gay di Brunei Ketakutan

6 tahun ago

Korem 011/LW Siapkan Ratusan Petugas Siaga Penanggulangan Bencana

4 tahun ago

Trending

  • Kuliah Umum Teknik Kimia PNL Kupas Peluang dan Tantangan Memasuki Dunia Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliaran Rupiah untuk KUBE Aceh Utara, Proyek Pemberdayaan atau Proyek Titipan ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! 10 di Aceh Tenggara SD Dapat Pagar Baru Senilai Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Unimal Buka S2 Ilmu Komunikasi, Dapat Diskon dan Diajari Guru Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In