MERDEKABICARA | LHOKSEUMAWE – Sepasang suami Istri yang berdomisili Jalan Puetuah Rumoh Rayeuk, Dusun V, Gampong Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhoksemawe, tega menganiaya anak kandungnya.
Penganiayaan tersebut diduga karena korban tidak dapat menyetor uang hasil mengemis. Informasi yang di peroleh media ini dari masyarakat setempat, korban berinisial ND, yang baru berusia 9 tahun, di sandera oleh orang tuanya, lantaran korban tidak membawa uang saat pulang kerumah.
Di ketahui korban kesehariannya menjadi pengemis di kota Lhokseumawe, akan tetapi hal tersebut di lakukannya bukan atas kemauannya, tapi di duga karena di paksa oleh kedua orang tuanya.
Informasi lebih lanjut, pelaku yang berinisial UG, merupakan Ibu Kandung Korba, melakukan perbuatan bejat itu bersama ayah tiri korban, berinisial MI. Saat ini kedua pelaku telah diamankan oleh Kepolisian Polres Lhoksemawe, karena diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak.
Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe, Drs Ridwan Jalil, saat tanyai awak media, kamis (19/9), mengaku telah mendapatkan laporan terkait hal tersebut, bahkan setelah orang tua korban di tangkap pihak Kepolisian, anak tersebut telah dititipkan ke pada dinsos Kota Lhoksemawe.
“Anak tersebut sempat melarikan diri dari penjagaan kami, namun sore tadi sudah berhasil ditemukan kembali” kata Ridwan. Ridwan menambahkan, Seharusnya anak tersebut harus mendapatkan pembinaan oleh Dinsos, sebagai pengganti ayahnya, tetapi malah keluarganya tadang, dan meminta agar anak tersebut dibawa pulang ke rumah keluarganya untuk di asuh” ujar Ridwan.
“Namun dalam hal itu, saya sudah menyampaikan kepada keluarganya, apa bila nantinya ada persoalan terhadap anak tersebut, yang diakibatkan oleh rasa trauma atau hal lain, supaya segera laporkan ke Dinas Sosial” tutur Ridwan.
Lebih lanjut Ridwan, memaparkan, masih banyak pengemis anak dibawah umur di Kota Lhokseumawe, namun pihak Dinsos bersama satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), terus berupaya untul melakukan penertiban. Bahkan dari bebera anak yang kami temukan, dan intrograsi mengaku melakukan hal itu atas suruhan orang tua mereka.
Bahkan, lanjutnya, dari pengakuan beberapa orang anak yang telah kami data, mereka sering sekali mendapatkan tekanan dan acaman dari orang tuanya.
” Kamu jangan pulang kalau tidak membawa uang, kalau kamu pulang tidak membawakan uang, akan saya pukul,” kilas Kadinsos Kota Lhokseumawe. “Contohnya seperti yang terjadi sekarang ini, karena korban tidak membawakan uang saat pulang sehingga di sandera oleh orang tua kandungnya” sebut Ridwan.
Dari itu, Dinas Sosial Kota Lhoksemawe menghimbau kepada masyarakat, bila masyarakat ingin memberikan sesuatu, berilah kepada lembaga amal resmi, atau Baitulmal, dan panti asuhan, sumbanglah ke tempat tersebut, jangan biasakan memberi kepada pengemis yang masih tergolong anak di bawah umur.
Menurut Ridwan, sepertinya di kota Lhoksemawe ada semacam komonitas yang mengkoordinir mereka untuk menjadi pengemis, ini yang sedang di selidiki pihak Dinsos.” Demikian Ridwan Jalil.
Penulis : Hasanuddin.