MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi menanda tangani Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara dari Direktorat Jendral Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) kepada kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh di Gedung Kemetrian PUPR Jln. Patimura No. 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis, 29/8/2019.
Penandat tanganan tersebut adalah tindak lanjut tentang persetujuan Hibah Barang Milik Negara dari Kementrian Keuangan, dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
“Alhamdulillah, dan kita ucapkan terimakasih kepada Pemerintah pusat, dalam hal ini Dirjen Cipta Karya melalui Kementerian PUPR RI, yang telah menghibahkan asetnya kepada Kabupaten Bener Meriah, dan tentunya kita tetap berharap bantuan-bantuan dalam bentuk-bentuk lainnya, sehingga apapun jenis dan bentuknya tentu dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bener Meriah, sesuai dengan harapan kita bersama”, kata Bupati Tgk. H. Sarkawi.
Bupati Bener Meriah juga mengatakan, barang atau aset milik negara yang telah dihibahkan kepada Kabupaten Bener Meriah nantinya tentu akan kita gunakan sesuai dengan peruntukannya, tambah Bupati Tgk. H. sarkawi.
Sementara, Wahidi, S.Pd.MM selaku Kabag Humas & Protokol Setdakab Bener Meriah ketika di konfirmasi terkait dengan penanda tanganan Berita Acara Penyerahan barang hibah tersebut megatakan, “dengan dihibahkannya barang milik negara tersebut kepada Bener Meriah, dan sudah ditanda tangani oleh Bapak Bupati, tentu kita semua berharap dan barang-barang tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan seoptimal mungkin, sehingga dapat berguna, terutama untuk kesejahteraan dan kebaikan Kabupaten Bener Meriah secara keseluruhan, ini harus kita sambut baik, ucap Kabag Humas dan Protkol Setdakab Bener Wahidi, S.Pd.MM, Meriah singkat.(man)