MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaui Ketuanya Safaruddin, SH, telah melaporkan pemukulan terhadap anggota DPRA, Azhari Cage ke bagian Propam Mabes Polri, dalam pengaduan yang di tujukan ke Kapolri cq Kadiv Propam Mabes Polri.
Safaruddin menyampaikan bahwa, aksi pemukulan terhadap salah seorang anggota DPRA ini telah tersebar luas melalui madia sosial dan memicu kemarahan luas di masyarakat Aceh, dan kemarahan tersebut juga dapat berdampak pada institusi Polri di Aceh, oleh karena itu, Safar meminta agar Kadiv Propam Mabes Polri mengusut tuntas anggota polri yang terlibat dalam pemukulan terhadap Azhari yang terjadi pada 15 Agustus 2019 di komplek perkantoran DPRA. Jakarta (19/8).
Rekaman video pemukulan terhadap Azhari yang juga Ketua Komisi I DPRA ini telah tersebar luas di masyarakat Aceh, dan telah menimbulkan kemarahan atas pemukulan tersebut yang di duga di lakukan oleh oknum petugas yang berada di lokasi unjuk rasa mahasiswa di DPRA saat itu, dan ini bisa berdapak kepada rasa kepercayaan terhadap Institusi kepolisian di Aceh jika kasus pemukulan ini tidak di usut tuntas dan pelakunya tidak mendapatkan sanksi”, terang Safar.
“ YARA meminta agar Divisi Propam Polri segera mengusut kasus pemukulan ini agar kemarahan masyarakat Aceh dapat di padamkan dan juga mengembalikan kepercayaan kepada institusi kepolisian sebagai pengayom masyarkat. “kami berharap Divisi Propam Polri segera mengusut pemukulan ini untuk meredam kemarahan publik di Aceh” Kata Safar.
Ikut dalam pengaduannya ke Mabes Polri di Jakarta, Safar juga di dampingi oleh Fakrurrazi, Sekretaris YARA, Yudhistira Maulana, Direktur Hukum dan Advokasi dan Hamdani Kepala Perwakilam YARA Aceh Barat dan Aceh Jaya.
Laporan YARA tersebut di terima oleh Bripka Budi Widodo, dengan Nomor SPSP2/2073/VIII/2019/BagYanduan. Dalam pengaduan tersebut YARA juga melampirkan video berupa pemukulan anggota DPRA tersebut dan beberapa kliping media yang memuat berita tentang pemukulan anggota Dewan. (HS).