MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Sepmor) spesialis rumah kosong yang terjadi di Desa Blang Adoe Blang Adoe Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara yang mana ke dua Pelaku pencuri dan penadah tersebut merupakan warga Blang Mangat Kota Lhokseumawe (22/7).
Dalam kegiatan jumpa Persnya, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang menjelaskan, pelaku yang berhasil kita ringkus berinisial SB sebagai pelaku utama pencurian dan S diduga kuat sebagai penadah barang curian yang keduanya merupakan penduduk di Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.
Kasat Reskrim AKP Indra Herlambang juga mengatakan, barang bukti yang berhasil di sita dari para pelaku yaitu satu unit sepeda motor merek Honda dengan nopol BL 4450 QO, STNK dan Kuncci Sepmor.
Kasat Reskrim juga menjelaskan, mendapat laporan dari warga pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan melakukan pengembangan dan pada hari sabtunya pada tanggal 20 Juli 2019 sekitar pukul 03.00 Wib tersangka SB berhasil di ringkus di rumah orang tuanya di Desa Blang Buloh Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.
Selanjutnya pihak Polres Lhokseumawe melakukan pengembangan dan berhasil menangkap S selaku tersangka penadah dan tersangka langsung di bawa ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut, jelas Indra. (Red)