• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sepmor

23 Juli 2019
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Sepmor) spesialis rumah kosong yang terjadi di Desa Blang Adoe Blang Adoe Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara yang mana ke dua Pelaku pencuri dan penadah tersebut merupakan warga Blang Mangat Kota Lhokseumawe (22/7).

Dalam kegiatan jumpa Persnya, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang menjelaskan, pelaku yang berhasil kita ringkus berinisial SB sebagai pelaku utama pencurian dan S diduga kuat sebagai penadah barang curian yang keduanya merupakan penduduk di Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.

Kasat Reskrim AKP Indra Herlambang

Kasat Reskrim AKP Indra Herlambang juga mengatakan, barang bukti yang berhasil di sita dari para pelaku yaitu satu unit sepeda motor merek Honda dengan nopol BL 4450 QO, STNK dan Kuncci Sepmor.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, mendapat laporan dari warga pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan melakukan pengembangan dan pada hari sabtunya pada tanggal 20 Juli 2019 sekitar pukul 03.00 Wib tersangka SB berhasil di ringkus di rumah orang tuanya di Desa Blang Buloh Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.

Selanjutnya pihak Polres Lhokseumawe melakukan pengembangan dan  berhasil menangkap S selaku tersangka penadah dan tersangka langsung di bawa ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut, jelas Indra. (Red)

SendShareTweet
Next Post
Ilustrasi

Jaksa Agung : Kepastian Hukum Berdampak pada Investasi

Rekomendasi

Senator DPD RI Fachrul Razi: Saya Dukung Perjuangan Otsus Maluku Utara

7 tahun ago

Walikota Ujicoba Pelayanan QRIS di Pameran Lhokseumawe City Expo

7 tahun ago

Trending

  • Jelang Idul Adha, Pemdes Ceubrek Berbagi BLT dan Santuni Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL Mengganas di IPEC 2026 Surabaya, Sukses Boyong 4 Medali ke Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suara Menarik Perhatian, Komunikasi Menggerakkan Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah! Yogi Prahananda Resmi Jadi Calon Nomor Urut 2 di Gampong Seulalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha 1447 H: Masjid Sirajul Mukhlisin Desa Punti Sembelih 16 Hewan Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In