• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sepmor

23 Juli 2019
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Sepmor) spesialis rumah kosong yang terjadi di Desa Blang Adoe Blang Adoe Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara yang mana ke dua Pelaku pencuri dan penadah tersebut merupakan warga Blang Mangat Kota Lhokseumawe (22/7).

Dalam kegiatan jumpa Persnya, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang menjelaskan, pelaku yang berhasil kita ringkus berinisial SB sebagai pelaku utama pencurian dan S diduga kuat sebagai penadah barang curian yang keduanya merupakan penduduk di Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.

Kasat Reskrim AKP Indra Herlambang

Kasat Reskrim AKP Indra Herlambang juga mengatakan, barang bukti yang berhasil di sita dari para pelaku yaitu satu unit sepeda motor merek Honda dengan nopol BL 4450 QO, STNK dan Kuncci Sepmor.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, mendapat laporan dari warga pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan melakukan pengembangan dan pada hari sabtunya pada tanggal 20 Juli 2019 sekitar pukul 03.00 Wib tersangka SB berhasil di ringkus di rumah orang tuanya di Desa Blang Buloh Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.

Selanjutnya pihak Polres Lhokseumawe melakukan pengembangan dan  berhasil menangkap S selaku tersangka penadah dan tersangka langsung di bawa ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut, jelas Indra. (Red)

SendShareTweet
Next Post
Ilustrasi

Jaksa Agung : Kepastian Hukum Berdampak pada Investasi

Rekomendasi

Berhasil Ungkap 6 Kg Sabu, Kapolres Pidie Berikan Penghargaan Kepada Personelnya

1 tahun ago

2.973 Fakir Miskin di Empat Kecamatan Terima Bantuan Zakat dari Baitul Mal

6 tahun ago

Trending

  • Pemerintah Berencana Hilangkan Tiga Angka Nol Pada Mata Uang Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe Raih Juara III di Ajang Internasional U-DARE 3.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL dan Fatoni University Thailand Perkuat Jejaring Global melalui Program Budaya Aceh dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Umum DPM PNL: Bersatu dalam Gagasan, Melangkah Membawa Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In