MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menduga melonjaknya harga cabai dalam beberapa waktu terakhir akibat kurang pasokan untuk memenuhi kebutuhan. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahja Widayanti mengatakan, pada umumnya pergerakan harga komoditas pangan yang tidak normal akibat adanya ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan.
“Saya berpikir harga itu pengaruh supply dan demand. Bisa jadi itu, tapi saya masih harus melihat datanya dahulu,” kata Tjahja di Jakarta, Rabu (17/7).
Tjahya mengaku masih berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk mencari tahu penyebab lonjakan harga cabai. Sebab, data dibutuhkan untuk menentukan kebijakan jangka pendek yang bakal diambil.
Secara umum, operasi pasar komoditas cabai menjadi jalan keluar pemerintah untuk meredam kenaikan harga. Hanya saja, kata dia, untuk melakukan operasi pasar diperlukan ketersediaan pasokan agar distribusi cabai ke pasar bisa optimal.
“Operasi pasar kita harus tahu ada barangnya tidak. Kalau tidak ada barangnya bagaimana?” ujar dia.
Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), hingga Rabu (17/7) harga seluruh jenis dari komoditas cabai berada di atas Rp 50 ribu per kilogram. Kenaikan tertinggi ada pada cabai rawit merah yang naik Rp 700 per kg atau 1,11 persen menjadi Rp 63,750 per kilogram (kg).
Selanjutnya diikuti cabai merah keriting sebesar Rp 60.150 per kg, cabai merah besar Rp 57.100 per kg, serta cabai rawit hijau Rp 56.600 per kg.
Sumber : Republika.co.id