MERDEKABICARA.COM – “ Materi ini sebenarnya teramat penting, karena sering diabaikan dalam persaingan dunia usaha, kita disini sebagai komisi VI DPR RI mendorong agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) itu bukan hanya profesional tetapi mempunyai kekuatan terhadap hukum untuk melakukan perlindungan terhadap persaingan usaha ini, karena kalau tidak kita support KPPU ini juga lemah, demikian keterangan dihadapan peserta diskusi/seminar dengan tema “ Melihat Peran KPPU Dalam Menciptakan Kondusivitas Persaingan Usaha di Indonesia” di Gedung Hasbi Ash-Shidiqqie Lhokseumawe, Sore (6/4).
Dalam acara diskusi dan sosialisasi UU Nonor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Zulfan Lidan yang juga merupakan Caleg dari Partai Nasdem juga mengatakan, juga dibutuhkan dorongan dan kekuatan dari masyarakat juga Institusi-Institusi negara yang ada dan terutama mitra kerja KPPU itu adalah DPR RI di Komisi VI.
“Bagaimana kita menciptakan suasana keadilan dalam dunia usaha kita, dalam konteks ini KPPU untuk membicarakan soal keadilan dalam menjalankan roda perekonomian nasional , jangan hanya menguntungkan segelintir orang dalam dunia usaha tetapi bisa merata untuk seluruh rakyat di negara ini dan memang mereka aktif dalam dunia usaha”, terang zulfan.
Lebih lanjut Zulfan mengatakan, sekarang ini KPPU hanya fokus pada dunia usahanya, tidak bisanya UMKM berkembang bukan merka tidak profesional dan juga bukan tidak ada kemampuan tetapi karena tidak adanya keadilan terhadap tekanan dari usaha besar yang ada sehingga usaha yang kecil ini tidak bisa bangkit.
Demikan beberapa penjelasan Anggota DPR RI H. Zulfan Lidan pada acara Diskusi dan Sosialisasi UU Nonor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang juga dihadiri oleh anggota KPPU Pusat, Anggota DPRK Lhokseumawe dan Aceh Utara dari Partai Nasdem, Akedemisi serta anggota UMKM dan Mahasiswa. (Red)