LHOKSEUMAWE | MERDEKABICARA.COM – Kantor Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe secara resmi diresmikan. Peresmian gedung baru BPJS ini terletak di Jl T. Hamzah Bendahara Kota Lhokseumawe, Selasa (4/9).
Acara peeresmian gedung baru tersebut turut dihadiri oleh Kepalaa BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Agus Susanto yang didampingi Direktur Umum dan SDM, Naufal Mahfudz serta jajaran Pimpinan Kantor Pusat dan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Walikota Lhokseumawe, Bupati Aceh Utara beserta pejabat daerah setempat
Kepala BPJS Wilayah Sumbagut Agus Susanto dalam kata sambutnya, mengatakan, Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang mengemban amanah UU SJSN dan UU BPJS menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program jaminan sosial ini, merupakan program strategis nasional sebagai salah satu pilar penopang kemandirian, kesetaraan dan keadilan untuk mewujudkan kesejahteraan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat pekerja. “Yang berhak mendapatkan perlindungan sosial ini adalah seluruh pekerja baik sektor formal maupun informal termasuk pekerja di sektor jasa konstruksi, saat ini BPJS telah mampu mengubah implimentaa jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia yang sudah jauh berbeda dan semakin optimal,” sebut Agus.
Lebih lanjut Agus mengatakan, selain itu, manfaat program JKK, JHT, JKM dan JP, belum lagi ditambah manfaat lainnya berupa Perumahan pekerja dan potongan harga khusus, manfaat-manfaat ini di desain secara khusus untuk memenuhi kebutuhan apabila mengalami risiko sosial ekonomi dan atau kebutuhan hidup sehari-hari dalam setiap siklus kehihidup manusia. “Operasional dan layanan disempurnakan berbasis digital, agar lebih mudah, murah dan efektif. Dari sisi representasi, kami harus hadir di seluruh kabupaten/kota,” jelasnya.
Agus menambahkan, Kantor Cabang Lhokseumawe ini memiliki 3 fungsi utama diantaranya, pusat administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Kudus yang meliputi Sosialisasi dan edukasi dalam upaya perluasan kepesertaan Pendaftaran peserta dan pengumpulan iuran Pelayanainformasi dan klaim. “Fungsi pengawasan kepatuhan jaminan sosial yang kami terima atas mandat PP. 86 tahun 2013 tentang sanksi administratif bagi perusahaan/tenaga kerja yang tidak patuh. Fungsi koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholders guna menyeleraskan program jaminan sosial dengan program-program kesejahteraan masyarakat di daerah,” kata Agus.
Masih dalam keterangannya Agus mengatakan, peresmian Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe merupakan suatu momentum strategis sebagai upaya bersama dengan Pemerintah Daerah dan bersama stakeholders untuk meningkatkan kesadaran akan pentingannya, arti dan peran jaminan sosial sebagai instrumen keadilan dan kesejahteraan masyarakat. “Kami berkeyakinan bahwa potensi kepesertaan di wilayah ini masih sangat tinggi. Saya menghimbau jajaran BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerja lebih cerdas, bekerja lebih keras agar makin banyak tenaga kerja yang terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu kami tetap meminta dukungan yang berkelanjutan dari Pemerintah Daerah dan pihak-pihak terkait lainnya untuk kelancaran pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah ini dan juga bererima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas tumbuhnya kerjasama, kesamaan persepsi dan pengertian yang selama ini sudah terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah. Kami berharap kerjasama ini semakin kuat lagi dikemudian hari terangnya.
Sementara itu, amanat Plt gubenur Aceh yang di bacakan oleh Staf ahli, ekonomi, pembangunan dan keuangan pemerintah Aceh Iskandar Syukri, MM, MT, pada acara peresmian tersebut, mengatakan, penyelenggaraan jaminan sosial kepada masyarakat oleh BPJS ketenagakerjaan merupakan perintah dalam Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, tahun 1945 yaitu pasal 34 tentang kesejahteraan sosial, yang secara konvensional di tuangkan melalui Undang-Undan nomor 40 tahun 2004 tentang sistim jaminan nasional, dan undang-undang nomor 24 tahun 2004 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS), salah satu layanan sosial masyarakat. “BPJS ketenagakerjaan ditujukan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak, yaitu mendapat perlindungan mendapat perlindungan atau proteksi dalam bekerja, dan mampu mengatasi segala gangguan keuangan dan segala kemungkinan akibat kecelakaan dalam bekerja maupun saat menuju ke tempat kerja,” kata Syukri.
Dirinya menambahkan BPJS tenagakerjaan ini, sama pentingnya dengan BPJS kesehatan lainya, karena sama-sama berkaitan dengan jaminan sosial tentang masa depan, oleh sebab itu kita perlu mendorong kesadaran bagi para tenaga kerja yang ada di Aceh untuk mendaftar sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan agar setiap tenaga kerja dapat mengatasi atau menimalisir setiap masalah dan resiko yang bisa menimpa setiap saat dan siapa saja saat melaksanakan kerja. “Setidaknya ada empat layanan BPJS ketenagakerjaan yaitu jaminan hari tua, jaminan ketenaga kerja, jaminan kematian dan jaminan pensiun, dan semua jaminan tersebut sangat di butuhkan oleh semua orang,” kata Staf ahli, ekonomi, pembangunan dan keuangan, Pemerintah Aceh.
“ Belum semua masyarakat Aceh yang berprofesi sebagai pekerja memahami dengan baik tentang layanan BPJS ketenagakerjaan ini, oleh karena itu langkah-langkah sosialisasi program-program mesti kita perkuat, sehingga masyarakat kita semakin paham tentang pentingnya BPJS ketenagakerjaan sebagai bagian dari layanan sosial yang disediakan oleh pemerintah. “Data dari pada Badan Statistik Aceh tahun 2017, menyebutkan bahwa dari sekitar lima juta lebih masyarakat Aceh, dan sekitar dua juta lima ratus jiwa terdaftar sebagai pekerja, namun dari jumlah tersebut hanya delapan puluh lima ribu yang baru terdaftar sebagai peserta jaminan ketenagakerjaan, bila kita rindukan hanya baru lima persen,”jelas Syukri.
Dan pada akhirnya acara dilanjutkan dengan penandatangan prasasti peresmian oleh Ketua BPJS Pusat Agus Susanto, Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Bupati Aceh Utara, serta pelepasan pawai becak mesin dan pemotongan pita bertanda kantor BPJS ketenagakerjaan Regional Lhokseumawe telah resmikan.
Penulis : Arif Zakaria
Editor : Arzak