LHOKSEUMAWE | MERDEKABICARA.COM – Polres Lhokseumawe melalui Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil menangkap sindikat Pencurian Toko Ponsel dan Curanmor di wilayah Kota Lhoksemawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH dalam temu Pressnya di Polres Lhoksemawe bersama awak Media mengatakan (14/8), berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Opsnal Pores Lhokseumawe, berhasil mengamankan para tersangka pencurian dan curanmor, pihaknya berhasil menangkap empat pelaku pencurian pada Toko Ponsel di Desa Uteunkot Kecamatan Muara Dua serta enam orang pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polres Kota Lhokseumawe bersama barang buktinya, dan memang mereka ini merupakan sindikat yang sangat terorganisir, baik sipemetik, pengambil, penadah, baru dijual kepada pihak yang lain.
Masih dalam Keterangannya Kapolres mengatakan, bagi masyarakat atau korban yang pernah melaporkan kehilangan Sepeda Motornya, silahkan untuk datang melihat di Polres Lhokseumawe dengan membawa Dokumen Surat kelengakapan bermotornya tanpa dipungut biaya apapun, terangnya.
Untuk pengembangan kasus ini, pihak Polres Lhokseumawe masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, yang hingga kini masih ditahan di Polres Lhokseumawe.
PENULIS : ARIF
EDITOR : ARZAK