LHOKSEUMAWE, MERDEKABICARA.COM | Mahasiswa yang tergabung dalam lembaga Seunanbung Endatu Lhokseumawe dan AcehUtara dengan surat keputusan DPP PA Pusat diBanda Aceh dikukuhkan, acara tersebut mengambil tempat di Desa Mon Geudong (6/2).
Berdasarkan surat keputusan nomor 216/KPTS-TPMT/2016 tentang struktur dan susunan alat kelengkapan tim pemenangan Muzakir Manaf/Ir. TA. Khalid pada pilkada 2017 kepada Relawan Seunambug Endatu dalam membantu memenangkan calon Gubernur Aceh masa Periode 2017-2022 untuk itu dikukuhkan.
Selain itu, pada acara tersebut turut juga di peusijuk Calon Walikota Lhokseumawe (Suaidi Yahya) dan Bupati Aceh Utara (M. Thaib). Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRK Lhokseumawe, Panglima Kuta Pase beserta jajarannya, Ketua DPW PA Lhokseumawe beserta jajarannya, Para tokoh masyarakat serta para Ulama.
Sementara itu Ketua Lembaga Seunambung Endatu yang didampingi Wakilnya kepada Media mengatakan, Lembaga Mahasiswa Seunambung Endatu ini merupakan lembaga yang menumbuhkan rasa kepedulian generasi muda terhadap perjuangan Aceh, dengan adanya lembaga ini diharapkan dapat mempersatu bagi semuanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, lembag ini bergerak di bidang Pendidikan dan Sejarah Aceh, dimana endatu-endatu kita dahulu memperjuangkan untuk kemakmuran masyarakat Aceh pada umumnya, dengan adanya Lembaga ini kita akan berperan penting unutk menjaga sekitar masyarakat serta mutu pendidikan di Aceh seperti sejarah Aceh, dengan adaya sejarah Aceh kita dapat berdiri dan dapat mengenal diri kita sendiri sekarang ini dan lembaga kita ini aktif sebagai relawan, membantu yang terkena musibah di Aceh Pidie beberapa waktu lalu dan diharapkan kepada Pemerintah ini, harus betul-betul membantu masyarakatnya agar terlindungi dan meningkatkan kesejahteraannya, untuk itu kita dari lembaga Seunambung Endatu siap memenangkan pasangan calon Gubernur, Walikota dan Bupati yang di usung oleh Partai Aceh pada pemilihan tangal 15 Februari nanti, jelasnya.
PENULIS : ARIF
EDITOR : ARZAK