MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menjaga stabilitas harga gabah demi melindungi pendapatan dan kesejahteraan petani. Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko kerugian usaha tani serta menjaga Nilai Tukar Petani (NTP) tetap di atas angka 100.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara, Ir. Mirza Gunawan, S.T., M.A.P., CPSp., CCMS, mengatakan peningkatan produksi pertanian harus diimbangi dengan jaminan keuntungan ekonomi bagi petani. Dengan demikian, peningkatan hasil panen tidak hanya berdampak pada ketersediaan pangan, tetapi juga mampu memperkuat daya beli dan kesejahteraan masyarakat tani, Jum’at (16/10/2026) via WhatsApp.
Menurutnya, salah satu langkah yang ditempuh pemerintah daerah untuk melindungi petani dari risiko gagal panen, khususnya akibat banjir, adalah melalui fasilitasi program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program tersebut memberikan perlindungan dengan nilai klaim sebesar Rp6 juta per hektare sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, pelaksanaan program asuransi tersebut tetap perlu menyesuaikan regulasi agar selaras dengan penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh.
Selain perlindungan terhadap risiko gagal panen, Pemkab Aceh Utara juga mendorong modernisasi sektor pertanian melalui pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan). Teknologi yang didorong penggunaannya antara lain mesin pemanen gabungan (combine harvester) dan mesin pengering gabah vertikal.
Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses panen dan pengeringan, mengurangi kehilangan hasil pertanian, serta menjaga kualitas gabah sebelum dipasarkan.
“Secara otomatis, kuantitas gabah riilnya menjadi lebih tinggi karena beratnya tidak banyak berkurang,” ujar Mirza.
Di sisi pemasaran, Pemkab Aceh Utara juga berkoordinasi dengan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mengawal penerapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) agar petani memperoleh harga jual yang layak, terutama ketika produksi meningkat pada masa panen raya.
Mirza menyebutkan, harga gabah di kisaran Rp6.000 hingga Rp6.500 per kilogram menjadi acuan dalam upaya menjaga pendapatan petani. Bahkan, menurutnya, harga gabah di tingkat lapangan kerap mencapai lebih dari Rp7.000 per kilogram.
Pengawalan harga tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi tekanan harga akibat meningkatnya pasokan gabah saat panen raya. Dengan adanya koordinasi bersama pihak terkait, petani diharapkan tidak mengalami kerugian akibat harga jual yang tidak sebanding dengan biaya produksi.
Upaya meningkatkan produktivitas pertanian juga dilakukan melalui dukungan terhadap biaya usaha tani. Pemkab Aceh Utara memberikan subsidi pengolahan tanah bagi masyarakat sebagai salah satu bentuk fasilitasi untuk meringankan beban petani sebelum memasuki masa tanam.
“Semua masyarakat Aceh Utara itu kami biayai, kami subsidi, kami berikan fasilitas untuk olah tanah gratis,” tegas Mirza.
Melalui kombinasi perlindungan risiko gagal panen, modernisasi pertanian, pengawalan harga gabah, dan subsidi pengolahan tanah, Pemkab Aceh Utara berharap produktivitas pertanian terus meningkat, biaya produksi dapat ditekan, serta pendapatan petani semakin terjaga.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah dan menjaga sektor pertanian tetap menjadi penopang perekonomian masyarakat Aceh Utara. {}



