Categories: Opini

Riau dan Papua Sudah Punya Model, Aceh Kapan Punya Strategi Kepemilikan SDA?

OPINI : Muklis Azhar

Merdekabicara.com| Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar. Migas, emas dan berbagai potensi mineral lainnya merupakan kekayaan yang seharusnya mampu menjadi salah satu fondasi kesejahteraan masyarakat Aceh.
Karena itu, saya mendukung gagasan besar agar ke depan setiap investasi strategis dalam eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam Aceh tidak hanya dilihat dari berapa besar investasi yang masuk, berapa tenaga kerja yang terserap, atau berapa CSR yang diberikan.
Kita harus mulai berani bertanya:
Berapa bagian kepemilikan ekonomi yang tinggal untuk Aceh?
Menurut saya, Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota perlu membangun strategi agar BUMD dapat mengambil bagian kepemilikan atau kepentingan ekonomi pada proyek sumber daya alam strategis di wilayahnya, sepanjang dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan dan layak secara bisnis.
Kita tidak perlu malu belajar dari daerah lain.

BELAJAR DARI RIAU: BUMD BUKAN SEKADAR NAMA
Lihatlah Riau. Salah satu contoh menarik adalah PT Bumi Siak Pusako (BSP). BUMD yang tumbuh dari kepentingan daerah ini memiliki pengalaman panjang dalam bisnis hulu migas. Pelajaran terpenting dari Riau bukan sekadar nama Bumi Siak Pusako.

Pelajarannya adalah keberanian daerah membangun kendaraan bisnis milik daerah untuk masuk ke industri yang selama puluhan tahun identik dengan perusahaan-perusahaan besar.

Riau juga menggunakan jalur BUMD dalam memperjuangkan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Rokan. Dalam proses tersebut, PT Riau Petroleum ditunjuk untuk kepentingan PI daerah. Artinya, pemerintah daerah tidak ingin berhenti sebagai penonton di wilayah yang menghasilkan minyak. Mereka berusaha mempunyai kepentingan ekonomi melalui perusahaan daerah.

Tentu harus kita pahami bahwa mekanisme PI dalam migas berbeda secara hukum dengan kepemilikan saham pada pertambangan mineral.

Tetapi filosofinya sangat relevan bagi Aceh: sumber daya alam di daerah seharusnya ikut membangun kekuatan ekonomi daerah.

PAPUA MEMBERIKAN CONTOH LAIN

Dalam proses divestasi PT Freeport Indonesia, pemerintah pusat melibatkan kepentingan Pemerintah Daerah Papua sebesar 10 persen.

Kepemilikan tersebut dirancang melalui kelembagaan daerah dan juga mengakomodasi kepentingan Kabupaten Mimika serta masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terdampak.

Bahkan pada 2026, Kabupaten Mimika telah memiliki regulasi yang lebih rinci mengenai pembagian dan pemanfaatan bagian saham tersebut, termasuk penggunaan manfaat ekonominya untuk kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, ekonomi kerakyatan, infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
Ini menarik.

Artinya, kepemilikan saham daerah tidak seharusnya berhenti pada angka di atas kertas.
Dividennya harus mempunyai jalan kembali kepada rakyat.

ACEH SEBENARNYA SUDAH PUNYA KENDARAAN
Aceh tidak harus memulai dari nol. Kita mempunyai PT Pembangunan Aceh (PEMA), BUMD yang sahamnya 100 persen dimiliki Pemerintah Aceh.
PEMA bahkan menyatakan salah satu tugasnya adalah mengelola potensi sumber daya alam Aceh untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. Jadi pertanyaannya sekarang bukan lagi:
“Apakah Aceh bisa memiliki BUMD?” Kita sudah memilikinya.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
Seberapa besar BUMD Aceh mampu mengambil posisi strategis ketika investasi sumber daya alam bernilai triliunan rupiah masuk ke Aceh?

JANGAN PAKSA BUMD MENJADI OPERATOR

Kita juga jangan salah memahami gagasan ini.
BUMD tidak harus menjadi perusahaan yang menggali tambang sendiri. Kalau tidak memiliki teknologi, modal dan SDM yang cukup, jangan dipaksakan.

BUMD bisa masuk sebagai pemegang saham atau mitra strategis, sementara perusahaan yang mempunyai teknologi, modal dan pengalaman tetap menjadi operator. Inilah yang perlu dirancang secara profesional.

Setiap rencana investasi sumber daya alam strategis di Aceh semestinya diikuti kajian:
Apakah tersedia peluang kepemilikan saham untuk daerah?
Bisakah PEMA atau BUMD kabupaten/kota masuk sebagai mitra?
Bagaimana pembiayaannya agar tidak membebani APBA/APBK secara tidak sehat?
Berapa potensi dividen bagi daerah?
Apa industri turunannya yang dapat dibangun di Aceh?
Berapa banyak perusahaan lokal yang masuk dalam rantai pasok?
Berapa tenaga ahli Aceh yang harus disiapkan?
Dan yang paling penting:
Apa yang akan tersisa untuk generasi Aceh ketika tambangnya nanti habis?

JANGAN HANYA MENGHITUNG CSR

Selama ini pembicaraan mengenai investasi sering berakhir pada CSR, tenaga kerja lokal dan penerimaan pemerintah. Semua itu penting.
Tetapi kita harus mulai naik kelas dari sekadar penerima manfaat menjadi pemilik kepentingan ekonomi, jika regulasi memungkinkan.

Karena CSR habis dibelanjakan. Tambang suatu saat habis digali. Tetapi saham, dividen, perusahaan daerah yang sehat, SDM terampil, industri hilir dan investasi hasil keuntungan dapat menjadi kekayaan yang diwariskan kepada generasi berikutnya.

Inilah perubahan paradigma yang menurut saya perlu dibangun.

TAPI BUMD JANGAN JADI TEMPAT TITIPAN POLITIK

Ada satu syarat yang tidak boleh ditawar. Kalau BUMD hendak masuk ke bisnis pertambangan dan sumber daya alam bernilai besar, maka BUMD tersebut harus dikelola secara profesional, transparan dan bebas dari kepentingan politik jangka pendek. Direksinya harus profesional.Transaksi saham harus transparan.
Valuasi harus independen. Sumber pembiayaan harus jelas. Laporan keuangan harus diaudit.
Kontrak dengan mitra harus bisa dipertanggungjawabkan. Dan publik harus mengetahui berapa saham daerah, berapa dividen yang diterima dan ke mana keuntungan tersebut digunakan.

Jangan sampai atas nama “kepemilikan rakyat”, BUMD justru menjadi kendaraan segelintir orang.

ACEH HARUS PUNYA GRAND DESIGN
Menurut saya, Aceh perlu menyusun Grand Design Kepemilikan dan Nilai Tambah Sumber Daya Alam Aceh. Bukan untuk mengusir investor.

Sebaliknya, Aceh harus ramah terhadap investasi yang sehat.
Kita membutuhkan modal, teknologi, jaringan dan pasar yang dimiliki investor. Tetapi hubungan itu harus saling menguntungkan. Investor mendapatkan keuntungan. Negara mendapatkan penerimaan.
Daerah mendapatkan kepemilikan dan nilai tambah. Pengusaha lokal mendapatkan kesempatan.
Masyarakat mendapatkan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan.

Lingkungan mendapatkan perlindungan serta kepastian reklamasi dan pascatambang.
Kita dapat belajar dari berbagai model di Indonesia.
Riau membangun Bumi Siak Pusako dan menggunakan BUMD dalam memperjuangkan kepentingan ekonomi daerah di sektor migas.
Papua mendapatkan porsi kepentingan daerah dalam divestasi Freeport.
Daerah-daerah tersebut tentu mempunyai cerita, persoalan dan regulasi yang berbeda.
Aceh tidak perlu meniru semuanya.
Aceh harus membuat modelnya sendiri.
Kita mempunyai kekhususan Aceh, regulasi nasional, BUMD seperti PEMA, serta sumber daya alam yang besar.
Tinggal bagaimana semuanya dirangkai menjadi strategi ekonomi jangka panjang.

JANGAN BIARKAN SEJARAH BERULANG
Aceh sudah terlalu lama dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam.
Tetapi kekayaan alam saja tidak otomatis membuat rakyat sejahtera.
Kekayaan harus diubah menjadi kepemilikan, modal, industri, SDM dan sumber pendapatan yang berkelanjutan.
Karena itu, ketika sebuah perusahaan datang membawa investasi pertambangan ke Aceh, pertanyaan kita jangan hanya:
“Berapa besar investasinya?”
Tanyakan juga:
“BERAPA BAGIAN YANG AKAN MENJADI KEKAYAAN ACEH?”
Tambang boleh digali.
Migas boleh diproduksi.
Investor harus kita sambut.
Tetapi Aceh jangan hanya kebagian lubangnya setelah kekayaan alamnya habis.
Yang harus tinggal di Aceh adalah kepemilikan, dividen, industri, lapangan kerja, ilmu pengetahuan dan kesejahteraan untuk generasi berikutnya.
Kekayaan alam Aceh harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat Aceh.(*)

Muklis Azhar adalah Pengamat Publik, tinggal di Aceh.

 

Recent Posts

Lantik 47 Keuchik Terpilih dan 1 Keuchik PAW, Wali Kota Instruksikan Perangi Narkoba dan Judi Online

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., melantik dan mengambil…

6 jam ago

Dukung Kebersihan Kota, PT PIM Serahkan Truk Sampah ke Pemko Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali melanjutkan kontribusinya dalam mendukung peningkatan…

6 jam ago

Kemenkes dan Dinkes Aceh Utara Edukasi Bahaya TBC di Cibrek Tanah Luas

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan…

13 jam ago

PNL Dorong Mahasiswa Ubah Ide Menjadi Inovasi Bernilai Ekonomi melalui Workshop PKM

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat ekosistem kreativitas, inovasi, dan kewirausahaan mahasiswa…

1 hari ago

Wakaf Panel Surya Pasok Kebutuhan Listrik Masjid Nurul Iman Aceh Tamiang

MERDEKABICARA.COM | ACEH TAMIANG - Kementerian Agama RI bersama Bank Indonesia dan Konsorsium NUUR+ secara…

2 hari ago

Proses Administrasi Dipercepat, Gaji Tertunggak 2.934 PPPK Lhokseumawe Segera Cair

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polemik keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di…

2 hari ago