• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Camat Syamtalira Bayu Tegaskan Pencairan Dana Desa Blang Majrun Sesuai Prosedur

30 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Camat Syamtalira Bayu, Muslem, S.Sos, MM menegaskan pencairan dana desa Gampong Blang Majron sudah sesuai prosedur.

Hal ini disampaikan Muslem menanggapi tudingan sepihak tuha peut yang dilansir di media online.

“Bahwa dalam rangka pencairan dana desa Blang Majruen, saya selaku Camat Syamtalira Bayu bersama Muspika telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara geuchik dan tuha peut gampong tersebut” ujar Muslem dalam klarifikasi yang diterima redaksi, Rabu 30 Juli 2025.

Muslem mengatakan, sejak dia menjabat sebagai Camat di Syamtalira Bayu kurang dari dua bulan lalu, sudah beberapa kali dilakukan pertemuan mediasi antara tuha peut dan geuchik. Hal ini dilakukan karena hingga batas waktu, APBG Blang Majrun belum diajukan.

Terakhir rapat antara geuchik dan peutuha peut berlangsung di kantor camat dan melahirkan beberapa kesepakatan dan turut disaksikan oleh Muspika setempat. Namun ada beberapa butir kesepakatan tersebut tidak berjalan sesuai dengan harapan.

“Upaya Mediasi dan fasilitasi terus menerus kita lakukan dan waktu berjalan terus, sedangkan batas waktu pencairan dana desa akan berakhir. Namun berkat dukungan semua pihak, dana desa Blang Majrun akhirnya dapat diusulkan di saat-saat akhir” ujar Muslem.

Seiring berjalannya waktu, dana desa yang sudah ditransfer ke rekening desa, tidak bisa dicairkan karena terkendala kesepakatan sebelumnya.

Disisi lain, masyarakat miskin penerima BLT, bantuan anak yatim, honor perangkat desa, honor petugas Posyandu, termasuk honor tuha peut itu sendiri perlu dicairkan segera, karena mereka sudah bekerja 6 bulan lebih, tapi belum mendapatkan haknya. Demikian juga penerina manfaat dana desa terus menanyakan ke pihakanya kapan jadwal mereka menerima bantuan.

Berdasarkan kondisi tersebut, maka pada Kamis, 24 Juni 2025 lalu, Muslem selaku camat kembali menggelar rapat yang dihadiri Muspika, Kadis DPM-PPKB yang diwakili oleh Kabid Dana Desa (Sayed.M.Hasanuddin, SE) dan pihak Inspektorat diwakili oleh Ibu Martina, Geuchik, anggota peutuha peut dan tokoh masyarakat setempat. Rapat tidak dihadiri Ketua Tuha Peut Imam Sayuti.

“Dalam rapat tersebut pihak DPM-PPKB dan pihak Inspektorat meminta agar dana desa harus segera dicairkan, maka berdasarkan hal tersebutlah dana desa itu dilakukan pencairan” ujar Muslem.

Pemerintah menyadari akibat konflik kepentingan antara tuha peut dan geuchik masyarakat miskin penerima bantuan harus menunda hingga menjelang akhir bulan Juli baru tersalurkan bantuan itu.

Sedangkan untuk kegiatan pembangunan atau kegiatan fisik lainnya atau diluar kepentingan masyarakat lainnya tidak dicairkan dulu, hingga butir kesepakatan bersama ditindaklanjuti.

“Dan semua hal yang berkaitan dengan permasalahan di Desa Blang Majruen tersebut sudah kami laporkan juga kepada pimpinan” demikian Muslem. {}

Tags: Camat Syamtalira BayuDana DesaDesa Blang Majrun
SendShareTweet
Next Post

Kapolres Pidie Terima Brevet Warga Kehormatan Armed dari Kasdam IM saat Latihan Menembak Meriam di Pidie

Rekomendasi

Danrem 011/LW Pimpin Apel 1700 Personel Pam VVIP

2 tahun ago

Jam Malam di Aceh Dicabut, Ini Maklumat Forkopimda

5 tahun ago

Trending

  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SILPA Aceh Utara Tahun 2024 93 Miliyar, Zubir HT : Resiko Inefisiensi dan Penyalahgunaan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Diminta Tindak Tegas Asuransi Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kampus ke Lapangan: JTS PNL Bekali Mahasiswa dengan Etika dan Profesionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JTM PNL Gelar Kuliah Umum: Menyelami Teknologi Mobil Listrik dari Perspektif Teknik Mesin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In