Categories: Hukum

Kejari Lhokseumawe Lakukan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Kegiatan KEK Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memulai penyelidikan terkait dengan kegiatan yang terjadi atau dilakukan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe sejak 2018 hingga 2024, Kamis, (05/06/25).

Penyelidikan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor:Print-02/L.1.12/Fd.1/06/ 2025 tanggal 02 Juni 2025.

Fokus utama penyelidikan yaitu penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

“Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan KEK Arun dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir SH MH.

Hal ini, lanjut Feri penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan kawasan ekonomi khusus yang seharusnya berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta menyerap atau membuka lapangan pekerjaan.

Diketahui, KEK Arun Lhokseumawe merupakan salah satu kawasan yang dirancang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan pengembangan industri.

“Berdasarkan temuan sementara dalam penyelidikan, terdapat dugaan adanya pengelolaan yang tidak transparan dan penyalahgunaan anggaran yang mengarah pengelolaan dana, serta kegiatan-kegiatan dalam kawasan tersebut,” terang Feri.

Penyelidikan ini melibatkan berbagai elemen, hingga masalah ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam pengelolaan KEK Arun dan secara keseluruhan, penyelidikan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pengelolaan KEK Arun.

“Kami telah mengirim surat permintaan keterangan kepada pihak terkait, dimana permintaan keterangan akan dilangsungkan pada minggu depan setelah libur Hari Raya Idul Adha, pemeriksaan kita lakukan secara maraton nanti,” tutup Feri. {A Robby}

Recent Posts

Mensos Syaifullah Yusuf: Burekol 1,6 Juta Penerima Bansos Sudah Selesai

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Kementerian Sosial menyampaikan dari 3,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima…

9 jam ago

Kapolres Pidie Terima Brevet Warga Kehormatan Armed dari Kasdam IM saat Latihan Menembak Meriam di Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, menerima brevet warga kehormatan…

9 jam ago

Camat Syamtalira Bayu Tegaskan Pencairan Dana Desa Blang Majrun Sesuai Prosedur

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Camat Syamtalira Bayu, Muslem, S.Sos, MM menegaskan pencairan dana desa Gampong…

12 jam ago

Duta Humas Unimal 2025: Membangun Citra Kampus Melalui Peran Mahasiswa Unggul

MERDEKABICARA.COM | Lhokseumawe – Universitas Malikussaleh melalui Unit Pelaksana Teknis Bahasa, Kehumasan, dan Penerbitan (UPT…

2 hari ago

Pantau Titik Hotspot, Personel Polsek Keumala Cek Lokasi Karhutla

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Personel Polsek Keumala Polres Pidie melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap titik…

2 hari ago

IJTI Lhokseumawe dan YLBH-CaKRA Gelar Pengajian Rutin bagi Jurnalis

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Lhokseumawe Raya bersama Yayasan Lembaga…

3 hari ago