Categories: Hukum

Satreskrim Polres Pidie Tangkap 6 Pelaku Curanmor dalam Operasi Sikat Seulawah 2025

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka Operasi Sikat Seulawah 2025. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Opsnal Satuan Reskrim dalam mengusut laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di beberapa lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) dalam wilayah hukum Polres Pidie.

Satreskrim Polres Pidie berhasil mengungkap kasus curanmor dengan mengamankan 6 orang tersangka dan menyita 4 unit sepeda motor dari para pelaku, hal tersebut disampaikan Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH,. saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (27/5/2025).

AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH mengatakan dalam operasi sikat tersebut Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie berhasil mengungkap pelaku pencurian dan penadah sepeda motor milik Misra Nanda (29), warga Gampong Cot Rheng Pidie yang terjadi pada tanggal 30 September 2024 di doorsmeer pujasera Gampong Blang Paseh Kota Sigli Kabupaten Pidie.

Dalam perkara pencurian sepeda motor di TKP doorsmeer pujasera Gampong Blang Paseh Kota Sigli, Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan 4 orang tersangka, yaitu tersangka FR (42), dan Tersangka MY, (35), keduanya adalah pelaku utama curamnor, sedangkan tersangka MAR (35) dan Tersangka FI (40) adalah pelaku penadah sepmor hasil curian, keempat tersangka tersebut merupakan warga kota Langsa, sedangkan barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa 1 unit sepmor honda beat warna hitam nomor polisi BL 3655 PBM tahun 2024 noka : MH1JMF111RK034009 nosin : JMF1E034223.

Kemudian yang kedua, pencurian sepmor di lokasi Museum Tsunami Gampong Blok Bengkel Kota Sigli yang terjadi pada pertengahan bulan Februari 2025.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh T.M Zaini (50) warga Cot Jaja Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Pidie bahwa ianya kehilangan 1 unit Sepmor jenis Honda Scopy warna putih, No Pol: BL 3920 PBJ yang di parkir oleh oleh anaknya di depan museum tsunami Kota Sigli. Selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk yang mengarah pada tersangka berinisial MQ (36), Warga Penampan Uken Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues, yang saat itu telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bireun dalam perkara berbeda.

Setelah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bireun, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie memastikan bahwa sepeda motor milik korban T.M Zaini berada dalam penguasaan teman tersangka MQ yang bernama SAL, 30 thn (DPO) warga gampong cot geurundong Kec Kota Juang Bireuen . Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, hasilnya cocok dengan data pada laporan korban. Petugas pun segera mengamankan barang bukti 1 unit honda scoopy warna putih BL 3157 ZBN (Nopol Palsu), noka : MH1JM041PK735523 nosin : JM041735535.

Selanjutnya yang ketiga, adalah pengungkapan kasus curamnor yang terjadi tanggal 16 Mei 2025 di lokasi meunasah seukee Gampong Ulee gampong Kecamatan Mutiara timur kabupaten Pidie. Pelapor Alamsyah (40), setelah melaksanakan shalat subuh di meunasah seuke, mendapati sepeda motor miliknya tidak lagi berada di lokasi parkir. Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan dua orang pelaku curanmor yaitu tersangka KH (38) dan IM (27) yang keduanya merupakan warga kota sigli Kabupaten Pidie. Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 unit sepmor honda beat warna hitam BL 4361 PAM dan 1 unit sepmor honda scoopy BL 5122 AI

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Pidie dalam menindak segala bentuk tindak pidana”, ungkap AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH

“Pengungkapan ini tidak lepas dari kerjasama yang solid antara satuan fungsi dan dukungan masyarakat. Kami akan terus bekerja maksimal selama Operasi Sikat Seulawah 2025 berlangsung,” kata Kasat Reskrim

Polres Pidie mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian dengan Nomor Layanan Pengaduan 110. {}

Recent Posts

Pertanyakan Besaran Dana CSR, Pemkab Aceh Utara Akan Panggil Manajemen PT PIM

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dikabarkan akan memanggil direksi PT Pupuk Iskandar…

8 jam ago

Diskusi Bendungan Krueng Pase, Ayah Wa: Desember Sudah Dapat Digunakan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Penantian panjang selama 4 tahun para petani Aceh Utara mulai mendapat…

9 jam ago

Wali Kota Lhokseumawe Serahkan SK 235 CPNS Formasi 2024

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebanyak 235 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 secara…

2 hari ago

Satu Unit Excavator Milik Perusahaan Kelapa Sawit di Aceh Utara Terbakar

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Satu unit alat berat excavator merk Hitachi milik PT Satya…

2 hari ago

Abi Sunardi Laweung: IMNAD Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Ketua Ittihadul Muballighin Nanggro Aceh Darussalam (IMNAD) Kabupaten Pidie, Tgk. Sunardi…

3 hari ago

Jembatan Ambruk, Polsek Mane Polres Pidie Bantu Bangun Jembatan Darurat

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Hujan deras yang terjadi pada jumat malam lalu, menyebabkan sebuah jembatan…

3 hari ago