Categories: News

Komisi III DPRA Minta Proses Seleksi Kepala BPMA Ditunda

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Wakil Ketua Komisi III DPRA Armiyadi, SP meminta Pemerintah Aceh untuk menunda proses dan tahapan seleksi Kepala Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA) sampai dilantiknya gubernur definitif. Hal tersebut ia sampaikan merespon atas diterbitkannya SK pembentukan panitia seleksi Kepala BPMA oleh PJ Gubernur Aceh, Safrizal beberapa hari lalu.

Menurut Armiyadi, semua instrumen pemerintahan yang ada di Aceh sudah seharusnya bisa sinergis dengan gubernur Aceh terpilih. Sehingga pembangunan Aceh kedepan bisa lebih terarah dan berjalan beriringan.

“Kita berharap agar semua proses seleksi ini ditunda dulu untuk sementara waktu, sampai nanti gubernur definitif dilantik. Ini penting agar nantinya kepala BPMA yang baru bisa seiring-sejalan dengan Gubernur definitif selaku pemangku kepentingan di Aceh” kata Armiyadi melalui keterangan tertulis, Selasa (3/12/24).

Terlebih lagi menurut Armiyadi, BPMA yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tersebut bertanggung jawab kepada Gubernur Aceh, maka sudah seharusnya proses seleksinya juga harus dibawah koordinasi Gubernur yang akan menjabat nantinya.

“Apalagi kedepan ini akan ada kegiatan besar eksplorasi minyak bumi di blok andaman, sehingga perlu adanya sinergitas dan koordinasi yang terarah antara Pemrintah Aceh dan BPMA”. imbuh Armiyadi.

Lebih lanjut, politisi PKS ini menyebutkan bahwa jangan terkesan upaya penjaringan kepala BPMA tersebut diburu-buru & aksi kejar tayang diakhir masa jabatan PJ Gubernur Safrizal. “Jadi jangan sampai kesannya proses seleksi ini terburu-buru dan “lagee urueng kuet padee lam reudok”. ujar dirinya.

Maka dari itu Armiyadi mendorong, untuk sementara ini, proses seleksinya ditunda dulu & untuk mengisi jabatan Kepala BPMA yang akan habis masa, bisa ditunjuk Palaksana Tugas (PLT) sampai nanti selesai dilakukan proses seleksi pada era kepemimpinan Gubernur baru.

“Menurut saya prosesnya harus ditunda dulu sementara. Kemudian bila pun Kepala BPMA yang lama habis masa jabatan, tinggal tunjuk PLT saja” demikian Armiyadi. {}

Recent Posts

Kasus Taruna Malahayati Wafat, Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Tim Hukum

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menyatakan siap memberikan pendampingan…

19 jam ago

PT Bumi Flora Tempuh Jalur Hukum Usai Kantor Manajemen Dibakar Dalam Demo Lahan

MERDEKABICARA.COM | ACEH TIMUR - Aksi demonstrasi terkait sengketa lahan di Kabupaten Aceh Timur berujung…

20 jam ago

Cot Murong Sudah Sangat Terkenal Dengan Budi Daya Kakap Putih

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Kemukiman Cot Murong Kecamatan Dewantara Aceh Utara sudah sangat terkenal…

20 jam ago

Geliat UMKM Aceh Utara: Makaroni Pedas Kak Unni Gampong Cot Dah Kian Diminati

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Usaha produksi makaroni pedas milik Kak Unni di Gampong Cotdah,…

21 jam ago

Singgung Dugaan Kekerasan, Ketua Komisi VI DPRA Minta Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Diusut

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nazaruddin atau Tgk…

2 hari ago

Dinilai Tak Transparan, Data Bansos Banjir Keude Geudong Terancam Digugat Warga

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ratusan warga Gampong Keude Geudong Kecamatan Samudera meminta aparatur desa…

3 hari ago