Categories: News

Komisi III DPRA Minta Proses Seleksi Kepala BPMA Ditunda

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Wakil Ketua Komisi III DPRA Armiyadi, SP meminta Pemerintah Aceh untuk menunda proses dan tahapan seleksi Kepala Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA) sampai dilantiknya gubernur definitif. Hal tersebut ia sampaikan merespon atas diterbitkannya SK pembentukan panitia seleksi Kepala BPMA oleh PJ Gubernur Aceh, Safrizal beberapa hari lalu.

Menurut Armiyadi, semua instrumen pemerintahan yang ada di Aceh sudah seharusnya bisa sinergis dengan gubernur Aceh terpilih. Sehingga pembangunan Aceh kedepan bisa lebih terarah dan berjalan beriringan.

“Kita berharap agar semua proses seleksi ini ditunda dulu untuk sementara waktu, sampai nanti gubernur definitif dilantik. Ini penting agar nantinya kepala BPMA yang baru bisa seiring-sejalan dengan Gubernur definitif selaku pemangku kepentingan di Aceh” kata Armiyadi melalui keterangan tertulis, Selasa (3/12/24).

Terlebih lagi menurut Armiyadi, BPMA yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tersebut bertanggung jawab kepada Gubernur Aceh, maka sudah seharusnya proses seleksinya juga harus dibawah koordinasi Gubernur yang akan menjabat nantinya.

“Apalagi kedepan ini akan ada kegiatan besar eksplorasi minyak bumi di blok andaman, sehingga perlu adanya sinergitas dan koordinasi yang terarah antara Pemrintah Aceh dan BPMA”. imbuh Armiyadi.

Lebih lanjut, politisi PKS ini menyebutkan bahwa jangan terkesan upaya penjaringan kepala BPMA tersebut diburu-buru & aksi kejar tayang diakhir masa jabatan PJ Gubernur Safrizal. “Jadi jangan sampai kesannya proses seleksi ini terburu-buru dan “lagee urueng kuet padee lam reudok”. ujar dirinya.

Maka dari itu Armiyadi mendorong, untuk sementara ini, proses seleksinya ditunda dulu & untuk mengisi jabatan Kepala BPMA yang akan habis masa, bisa ditunjuk Palaksana Tugas (PLT) sampai nanti selesai dilakukan proses seleksi pada era kepemimpinan Gubernur baru.

“Menurut saya prosesnya harus ditunda dulu sementara. Kemudian bila pun Kepala BPMA yang lama habis masa jabatan, tinggal tunjuk PLT saja” demikian Armiyadi. {}

Recent Posts

Patroli Wisata, Polres Pidie Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Pengunjung

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Personel Satsamapta Polres Pidie melaksanakan patroli di sejumlah objek wisata di…

5 jam ago

Zikir Subuh Bersama TU Aceh di Masjid HMH: Menguatkan Syariat, Menghidupkan Jiwa

MERDEKABICARA.COM | ACEHB UTARA -Suasana fajar di Masjid Haji Muhammad Hanafiah (HMH) Desa Rantau, Kecamatan…

1 hari ago

Wali Kota Lhokseumawe dan CEO Islamic Relief Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni di Blang Crum

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abu Bakar, S.H., M.H., bersama CEO Islamic…

4 hari ago

Kapolres Pidie Apresiasi Aksi Damai Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat

MERDEKABICARA COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menyampaikan ucapan terima kasih…

4 hari ago

Direktur PNL Buka Kuliah Umum Teknik Kimia tentang Prospek Dunia Kerja dan Transisi Energi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Dr (C). Ir. Rizal Syahyadi, ST.,…

7 hari ago

Sekda Kota Lhokseumawe Dampingi Ketua DPRK Tinjau BPKAD, Pemko Tegaskan PBB Kembali ke Tarif Lama

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan…

2 minggu ago