Categories: News

Komisi III DPRA Minta Proses Seleksi Kepala BPMA Ditunda

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Wakil Ketua Komisi III DPRA Armiyadi, SP meminta Pemerintah Aceh untuk menunda proses dan tahapan seleksi Kepala Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA) sampai dilantiknya gubernur definitif. Hal tersebut ia sampaikan merespon atas diterbitkannya SK pembentukan panitia seleksi Kepala BPMA oleh PJ Gubernur Aceh, Safrizal beberapa hari lalu.

Menurut Armiyadi, semua instrumen pemerintahan yang ada di Aceh sudah seharusnya bisa sinergis dengan gubernur Aceh terpilih. Sehingga pembangunan Aceh kedepan bisa lebih terarah dan berjalan beriringan.

“Kita berharap agar semua proses seleksi ini ditunda dulu untuk sementara waktu, sampai nanti gubernur definitif dilantik. Ini penting agar nantinya kepala BPMA yang baru bisa seiring-sejalan dengan Gubernur definitif selaku pemangku kepentingan di Aceh” kata Armiyadi melalui keterangan tertulis, Selasa (3/12/24).

Terlebih lagi menurut Armiyadi, BPMA yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tersebut bertanggung jawab kepada Gubernur Aceh, maka sudah seharusnya proses seleksinya juga harus dibawah koordinasi Gubernur yang akan menjabat nantinya.

“Apalagi kedepan ini akan ada kegiatan besar eksplorasi minyak bumi di blok andaman, sehingga perlu adanya sinergitas dan koordinasi yang terarah antara Pemrintah Aceh dan BPMA”. imbuh Armiyadi.

Lebih lanjut, politisi PKS ini menyebutkan bahwa jangan terkesan upaya penjaringan kepala BPMA tersebut diburu-buru & aksi kejar tayang diakhir masa jabatan PJ Gubernur Safrizal. “Jadi jangan sampai kesannya proses seleksi ini terburu-buru dan “lagee urueng kuet padee lam reudok”. ujar dirinya.

Maka dari itu Armiyadi mendorong, untuk sementara ini, proses seleksinya ditunda dulu & untuk mengisi jabatan Kepala BPMA yang akan habis masa, bisa ditunjuk Palaksana Tugas (PLT) sampai nanti selesai dilakukan proses seleksi pada era kepemimpinan Gubernur baru.

“Menurut saya prosesnya harus ditunda dulu sementara. Kemudian bila pun Kepala BPMA yang lama habis masa jabatan, tinggal tunjuk PLT saja” demikian Armiyadi. {}

Recent Posts

Prodi Akuntansi Sektor Publik PNL Raih Akreditasi Unggul LAMEMBA, Teguhkan Komitmen Mutu Pendidikan Vokasi

MERDEKABICARA.COM |  LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menorehkan capaian penting dalam perjalanan penguatan…

6 jam ago

FMIPA Unsri Kembangkan EL-SIBERUNG Berbasis AI, Perkuat Kompetensi Guru Pendidikan Khusus

MERDEKABICARA.COM | PALEMBANG -  Teknologi kecerdasan buatan mulai membuka ruang baru dalam pendidikan khusus. Bukan…

22 jam ago

Mahasiswi Jurusan Bisnis PNL Raih Dua Juara di International Business Administration Competition 2026

MERDEKABICARA.COM | BANDUNG -Dua mahasiswa Program Studi Administrasi Bisnis, Jurusan Bisnis, Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL)…

1 hari ago

Pemkab Aceh Utara Kucurkan Rp11,2 Miliar untuk Pemulihan Pasca-Bencana Tahap III

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyalurkan bantuan pasca-bencana tahap III untuk…

2 hari ago

PNL Raih 12 Medali di PORSENI XV, Prestasi Jadi Modal Pembinaan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -;Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) meraih 12 medali pada Pekan Olahraga dan Seni…

3 hari ago

Direktur PNL: PPPK Bukan Sekadar Status, tetapi Amanah untuk Mengabdi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Integritas tidak lahir dari status, melainkan dari cara seseorang menjalankan amanah.…

3 hari ago