Categories: News

Komisi III DPRA Minta Proses Seleksi Kepala BPMA Ditunda

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Wakil Ketua Komisi III DPRA Armiyadi, SP meminta Pemerintah Aceh untuk menunda proses dan tahapan seleksi Kepala Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA) sampai dilantiknya gubernur definitif. Hal tersebut ia sampaikan merespon atas diterbitkannya SK pembentukan panitia seleksi Kepala BPMA oleh PJ Gubernur Aceh, Safrizal beberapa hari lalu.

Menurut Armiyadi, semua instrumen pemerintahan yang ada di Aceh sudah seharusnya bisa sinergis dengan gubernur Aceh terpilih. Sehingga pembangunan Aceh kedepan bisa lebih terarah dan berjalan beriringan.

“Kita berharap agar semua proses seleksi ini ditunda dulu untuk sementara waktu, sampai nanti gubernur definitif dilantik. Ini penting agar nantinya kepala BPMA yang baru bisa seiring-sejalan dengan Gubernur definitif selaku pemangku kepentingan di Aceh” kata Armiyadi melalui keterangan tertulis, Selasa (3/12/24).

Terlebih lagi menurut Armiyadi, BPMA yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tersebut bertanggung jawab kepada Gubernur Aceh, maka sudah seharusnya proses seleksinya juga harus dibawah koordinasi Gubernur yang akan menjabat nantinya.

“Apalagi kedepan ini akan ada kegiatan besar eksplorasi minyak bumi di blok andaman, sehingga perlu adanya sinergitas dan koordinasi yang terarah antara Pemrintah Aceh dan BPMA”. imbuh Armiyadi.

Lebih lanjut, politisi PKS ini menyebutkan bahwa jangan terkesan upaya penjaringan kepala BPMA tersebut diburu-buru & aksi kejar tayang diakhir masa jabatan PJ Gubernur Safrizal. “Jadi jangan sampai kesannya proses seleksi ini terburu-buru dan “lagee urueng kuet padee lam reudok”. ujar dirinya.

Maka dari itu Armiyadi mendorong, untuk sementara ini, proses seleksinya ditunda dulu & untuk mengisi jabatan Kepala BPMA yang akan habis masa, bisa ditunjuk Palaksana Tugas (PLT) sampai nanti selesai dilakukan proses seleksi pada era kepemimpinan Gubernur baru.

“Menurut saya prosesnya harus ditunda dulu sementara. Kemudian bila pun Kepala BPMA yang lama habis masa jabatan, tinggal tunjuk PLT saja” demikian Armiyadi. {}

Recent Posts

Sidang Umum DPM PNL: Bersatu dalam Gagasan, Melangkah Membawa Perubahan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali meneguhkan semangat demokrasi mahasiswa melalui pelaksanaan Sidang…

4 jam ago

Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe Raih Juara III di Ajang Internasional U-DARE 3.0

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Prestasi gemilang kembali menghiasi langit Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL). Tim INFINITY…

4 hari ago

PNL Perkuat Sinergi Lintas Generasi melalui Workshop Peningkatan Budaya Kerja

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dalam rangka memperkuat komitmen membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi…

1 minggu ago

Semnas IX PNL Teguhkan Peran Kampus sebagai Pusat Solusi dan Inovasi Berkelanjutan

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat…

1 minggu ago

Polres Pidie Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri ke-74

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-74 Tahun 2025, Polres Pidie melalui…

1 minggu ago

Direktur PNL Buka FGD Kurikulum Hilirisasi Sawit: Sinergi Vokasi dan Industri Menuju Inovasi Berkelanjutan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE  - Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Dr (C). Ir. Rizal Syahyadi, ST.,…

2 minggu ago