Categories: News

Komisi III DPRA Minta Proses Seleksi Kepala BPMA Ditunda

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Wakil Ketua Komisi III DPRA Armiyadi, SP meminta Pemerintah Aceh untuk menunda proses dan tahapan seleksi Kepala Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA) sampai dilantiknya gubernur definitif. Hal tersebut ia sampaikan merespon atas diterbitkannya SK pembentukan panitia seleksi Kepala BPMA oleh PJ Gubernur Aceh, Safrizal beberapa hari lalu.

Menurut Armiyadi, semua instrumen pemerintahan yang ada di Aceh sudah seharusnya bisa sinergis dengan gubernur Aceh terpilih. Sehingga pembangunan Aceh kedepan bisa lebih terarah dan berjalan beriringan.

“Kita berharap agar semua proses seleksi ini ditunda dulu untuk sementara waktu, sampai nanti gubernur definitif dilantik. Ini penting agar nantinya kepala BPMA yang baru bisa seiring-sejalan dengan Gubernur definitif selaku pemangku kepentingan di Aceh” kata Armiyadi melalui keterangan tertulis, Selasa (3/12/24).

Terlebih lagi menurut Armiyadi, BPMA yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tersebut bertanggung jawab kepada Gubernur Aceh, maka sudah seharusnya proses seleksinya juga harus dibawah koordinasi Gubernur yang akan menjabat nantinya.

“Apalagi kedepan ini akan ada kegiatan besar eksplorasi minyak bumi di blok andaman, sehingga perlu adanya sinergitas dan koordinasi yang terarah antara Pemrintah Aceh dan BPMA”. imbuh Armiyadi.

Lebih lanjut, politisi PKS ini menyebutkan bahwa jangan terkesan upaya penjaringan kepala BPMA tersebut diburu-buru & aksi kejar tayang diakhir masa jabatan PJ Gubernur Safrizal. “Jadi jangan sampai kesannya proses seleksi ini terburu-buru dan “lagee urueng kuet padee lam reudok”. ujar dirinya.

Maka dari itu Armiyadi mendorong, untuk sementara ini, proses seleksinya ditunda dulu & untuk mengisi jabatan Kepala BPMA yang akan habis masa, bisa ditunjuk Palaksana Tugas (PLT) sampai nanti selesai dilakukan proses seleksi pada era kepemimpinan Gubernur baru.

“Menurut saya prosesnya harus ditunda dulu sementara. Kemudian bila pun Kepala BPMA yang lama habis masa jabatan, tinggal tunjuk PLT saja” demikian Armiyadi. {}

Recent Posts

Pemkab Aceh Utara Siapkan Lahan 351.723 M Persegi untuk Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyampaikan dukungan penuh terhadap pemerataan akses pendidikan…

13 jam ago

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Kesadaran Nasional

MERDEKABICARA.COM | ACWH UTARA -Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin pelaksanaan Upacara Kesadaran…

1 hari ago

PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menjelaskan tentang rekrutmen tenaga kerja…

2 hari ago

‎Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Peusijuek dan Temu Ramah dengan Kapolres Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - ‎Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melakukan peusijuek dan temu ramah dengan…

6 hari ago

Polres Pidie Pasang Spanduk Larangan PETI di Titik Rawan Penambangan Ilegal

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam upaya mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polres Pidie…

1 minggu ago

Jaring Peserta Terbaik untuk MTQ Aceh 2025, Pemkab Aceh Utara Matangkan Agenda MTQ ke-35

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus mematangkan rencana pelaksanaan agenda Musabaqah…

1 minggu ago