Categories: News

Anggota DPRA Saiful Bahri Apresiasi Baleg DPR RI Masukan Revisi UUPA dalam Prolegnas 2025

MERDEKABICA.COM | BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri yang lebih dikenal dengan nama Pon Yaya, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Hal ini terkait dengan dimasukkannya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029.

Menurut Pon Yaya, langkah ini adalah suatu terobosan yang sangat penting untuk masa depan Aceh. Perubahan undang-undang tersebut, bukan hanya soal penguatan kelembagaan dan pemerintahan Aceh, tetapi juga terkait dengan penyesuaian dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat Aceh yang terus berkembang.

“Revisi terhadap undang-undang ini dapat memberi ruang lebih besar bagi Aceh untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki, baik dalam hal pemerintahan, ekonomi, hingga kebudayaan,” kata Pon Yaya kepada wartawan, Minggu (1/12/2024).

Selain itu, Pon Yaya juga berharap agar proses pembahasan RUU ini dapat melibatkan berbagai pihak di Aceh, termasuk pemerintah daerah, legislatif, serta masyarakat secara luas.

Dengan begitu, hasilnya nanti benar-benar mencerminkan aspirasi seluruh rakyat Aceh.

Pon Yaya meyakini, jika RUU ini disahkan dan diterapkan dengan baik, Aceh akan memperoleh manfaat besar dalam hal otonomi daerah, memperkuat kebijakan-kebijakan lokal yang lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Aceh, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung penuh proses ini agar Aceh bisa terus maju dan berkembang.

Selain itu, anggota DPRA Fraksi Partai Aceh itu berharap kepada pimpinan DPRA agar draf UUPA yang sudah pernah dibahas semasa saat dia bertugas sebagai Ketua DPRA untuk segera dibawa dalam Badan Musyarawah (Banmus) DPRA untuk kemudian bisa dibawa dalam rapat paripurna DPRA.

“Draf revisi UUPA yang sudah dibahas dan telah dibawa dalam rapat paripurna untuk disetujui lebih lanjut diserahkan ke Banleg DPR RI,” kata Pon Yaya.

Sehingga, kata Poh Yaya, DPR RI dalam membahas revisi UUPA tersebut bisa pertimbangan dan berpedoman pada draft UUPA yang sudah pernah dibahas ditingkat DPRA.

“Ini penting untuk memastikan bahwa isi revisi UUPA sesuai dengan keinginan Aceh, ketika draf yang kita berikan sudah ada, Banleg tinggal berpedoman pada draf tersebut,” ujarnya” {**}

Recent Posts

Safari Subuh Tadzkiratul Ummah Aceh di Masjid Syuhada: Meneguhkan Adab, Menguatkan Persatuan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Cahaya fajar menyinari Masjid Syuhada, Desa Mns. Manyang KM 1 Jalan…

11 jam ago

Kapolres Pidie Hadiri Pawai Budaya Hari Jadi Pidie ke-514

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK bersama Ketua Bhayangkari Cabang…

1 hari ago

Prihatin Kondisi Bocah Lumpuh Layu, Geuchik Romi Bantu Kursi Roda

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Adinda Syafana 7 tahun adalah bocah penderita lumpuh layu asal Gampong…

1 hari ago

Wamen Diktisaintek Apresiasi Riset PNL: Sains dan Teknologi Kunci Pembuka Lapangan Kerja

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Prof. Stella Christie,…

2 hari ago

PNL dan CQWREEC Tiongkok Tandatangani MoA: Perkuat Jejaring Pendidikan Vokasi Internasional

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatat sejarah penting dalam kiprahnya di dunia…

5 hari ago

Resmi! KTNA Aceh Utara Punya Ketua Baru, Suaranya Bikin Kaget

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Aceh Utara sukses menggelar…

6 hari ago