• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home News

Pemko Lhokseumawe Pantau Penggunaan Tapping Box

5 November 2024
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Tapping box pajak, merupakan sistem yang digunakan untuk memantau transaksi pelaku usaha pada bisnis yang menjadi objek pajak daerah dan sebagai salah satu solusi digital pajak. Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe telah memasang 38 unit tapping box kepada sejumlah pelaku usaha. Guna mengingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemko melakukan sidak terhadap penggunaan tapping box yang telah dibagikan di sejumlah rumah makan, cafee dan hotel, Selasa (5/11/2024).

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Lhokseumawe, Darius menyampaikan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha tetap menggunakan tapping box.

“Pemasangan tapping box, adalah bentuk pengawasan kita terhadap pajak yang akan menjadi PAD Kota Lhokseumawe. Tapping box akan beroperasi dengan cara mengirimkan setiap data transaksi dalam kegiatan usaha beserta pajaknya secara otomatis ke server Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” ucapnya.

Darius menambahkan, dari 38 unit tapping box yang telah dipasang, Pemko menerima pajak dari pelaku usaha sekitar Rp. 252 juta untuk bulan September. Pemasangan perangkat tapping box akan terus ditingkatkan untuk mempermudah pengawasan dan membantu pelaku usaha dalam melakukan pelaporan.

“Untuk meningkatkan PAD, kami telah mengusulkan 20 unit tapping box untuk tahun depan,” tambahnya.

Darius berharap, para pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi aturan perpajakan yang berlaku. Hal tersebut dikarenakan, pajak bersifat memaksa sehingga ada implikasi hukum bagi setiap pelaku usaha yang dengan sengaja melalaikan kewajibannya.

“Kami berharap, para pelaku usaha memiliki kejujuran dalam penggunaan tapping box,” harapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Lhokseumawe telah menerbitkan aturan terkait pajak dan retribusi. Aturan itu tertuang dalam Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota dan Keputusan Kepala BPKD Kota Lhokseumawe No. 23 Tahun 2021 tentang Pemasangan Tapping Box dan/atau Sistem Informasi Pajak Daerah Elektronik Secara online pada Hotel dan Restoran Dalam Wilayah Pemerintah Kota Lhokseumawe. {}

Tags: Pemko LhokseumaweTapping Box
SendShareTweet
Next Post

Seminar Nasional VIII PNL: Mengupas Tantangan dan Peluang AI serta Peluncuran Aplikasi SIPOLI

Rekomendasi

Pejabat Kedubes Rusia dan Bule Eropa Minati Produk Kerajinan Motif Pase yang Dipamerkan Dekranasda Aceh Utara di Inacraft 2023

2 tahun ago

Perkuat Silaturrahmi dan Sinergitas, Politeknik Negeri Lhokseumawe Gelar Halal Bi Halal

1 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In