Categories: NewsSosmas

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara Diingatkan Tidak Ugal – Ugalan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, Rakhmat Setiadi, M.A.P, diimbau agar tidak ugal-ugalan dalam pengelolaan Dana Zakat dan Infaq yang ada di Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara.

Anggota DPRK Aceh Utara, Tajuddin, Rabu, 02 Oktober 2024 mengatakan,  sungguh sangat disayangkan apabila Kepala Sekretariat dalam melaksanakan pekerjaannya, tidak sesuai dengan amanah Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor : 28 Tahun 2017, dimana dalam Bab II Pasal 5 disebutkan bahwa Sekretariat BMK mempunyai tugas membantu Bupati dalam menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, kepegawaian, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga BMK.

Tajuddin yang merupakan Politisi Partai Aceh, melanjutkan “Saya sangat berharap Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, untuk kembali ke khittah sesuai dengan amanah aturan yang ada, dan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya memberikan pelayanan untuk terlaksananya kegiatan Komisioner Baitul Mal yang sudah terbentuk.

Saat ini kami melihat, Kepala secretariat Baitul Mal Aceh Utara, membuat keputusan sendiri, tanpa melibatkan komisioner Baitul Mal., contoh dikasus penetapan calon penerima rumah, penyaluran beas siswa santri dan banyak realisasi program lainnya tanpa koordinasi dengan komisioner, padahal kita ketahui bersama kehadiran Komisioner Baitul Mal adalah amanah Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, bukan hadir dari sim salabim” kata Tajuddin.

Saya sangat berharap adanya harmonisasi dan koordinasi antara Komisioner dengan Sekretariat (khususnya Kepala Sekretariat), hal ini penting, mengungat begitu besar harapan masyarakat kaum miskin dan kurang mampu yang berharap agar dapat dibantu oleh Baitul Mal Aceh Utara, sebagai lembaga resmi yang mengurus zakat, infaq dan harta agama.

Akhirnya, saya berharap Pj.Bupati Aceh Utara, untuk dapat segera turun tangan menyelesaikan gaya ugal – ugalan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, dalam melaksanakan tugasnya. Dan apabila tidak taat akan aturan segera mungkin di nonjobkan. {}

Recent Posts

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin langsung…

2 hari ago

HMJ KPI UIN SUNA Lhokseumawe Latih Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Ushuluddin, Adab…

2 hari ago

Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Seusai menggelar demonstrasi di gerbang utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM),…

2 hari ago

Mahasiswa PNL Raih Juara II Nasional dalam Ajang CAD-CAM Competition 2025

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) di…

2 hari ago

Polres Pidie dan Kelompok Tani Sabena Geuleudieng Padang Tiji Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam upaya mendukung program Swasembada Pangan Nasional 2025, Polres Pidie bersama…

2 hari ago

Wali Kota Lhokseumawe Lantik Direksi dan Dewan Komisaris PTPL

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., secara resmi melantik Direksi…

3 hari ago