MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Polres Pidie Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di Mapolres Pidie, Rabu (18/9/2024).
Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara diblender dilakukan oleh Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana SIK MIK bersama unsur Muspida dan juga dihadiri mewakili Badan Narkotika Kabupaten Pidie, Kejaksaan Negeri Pidie, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Sosial.
Barang bukti ini hasil penangkapan terbesar jenis sabu-sabu mencapai 6 Kg dan ganja sebanyak 1.475 dimusnahkan di lokasi penangkapan dan sisanya 25 batang dimusnahkan di Mapolres Pidie bersamaan dengan sabu-sabu tersebut..
Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum secara serentak. Pada kesempatan itu dua tersangka pengedar sabu 6 Kg itu juga dihadirkan saat pemusnahan BB tersebut. Keduanya dikawal petugas dengan tangan diborgol.
“Keberhasilan kita menggagalkan peredaran sabu 6 kg, kita telah menyelamatkan 48 ribu orang dari bahaya narkotika,” kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK, didampingi Waka Polres Pidie, Kompol Misyanto MSi, Kasat Resnarkoba Pidie, AKP Iskandar dan Kasi Humas Polres Pidie, AKP Anwar SAg, usai acara pemusnahan barang bukti Narkotika di Mapolres Pidie
Untuk itu, kata Kapolres Pidie, dirinya serius memberantas peredaran sabu di Pidie. Artinya dalam menangkap bandar sabu, Polres Pidie tidak adanya kompromi.
“Tidak ada toleransi dengan bandar sabu. Saya tegaskan tidak ada kompromi dengan bandar sabu,” ujarnya. {}