• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home News

Pj Mahyuzar Terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Dari Kemenkumham Propinsi Aceh

19 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | BANDA-ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh utara dibawah kepemimpin Penjabat Bupati Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menerima penghargaan, kali ini penghargaan yang diterima berupa Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 Dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH

” Yang telah Bekerjasama dan Bersinergi dalam melaksanakan Pelaporan Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang diserahkan pada saat Upacara Hari Pengayoman Ke-79 tahun 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh.

Penghargaan itu diterima langsung penjabat Bupati Aceh utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si, yang diserahkan oleh .Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH

Dalam penerimaan penghargaan tersebut, Pj Bupati Aceh Utara turut didampingi Plt asisten 1Dr. Fauzan, S,STP, M.P.A Kabag hukum Fadli, SH, MH dan beberapa kepala daerah yang lain, yang berlangsung dengan lancar.

Pj Bupati Aceh utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si mengatakan bahwa penghargaan yang diterima merupakan kerja baik yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Aceh utara terkait hukum. Dimana hal itu juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2024.

Pj Bupati Aceh Utara dan bersama Pj Bupati Pidie beserta beberapa kepala daerah yang lain menerima penghargaan IRH

Serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai leading institution telah melaksanakan penilaian IRH pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah tahun 2024.

” Alhamdulillah kita pemkab Aceh utara terbaik dengan kategori istimewa mendapatkan penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2024, dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH

Penghargaan yang didapatkan bukan tanpa alasan diberikan melainkan hasil tindak lanjut dari penilaian sejumlah indikator dan variabel yang dilakukan oleh kemenkumham Aceh, dimana berdasarkan penilaian yang dilakukan, telah disimpulkan hasil indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh utara tahap 2024 dengan baik

” Sehubungan hal tersebut, kami mendapatkan undangan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH sekaligus menyambut hari pengayoman kemenkumham untuk bisa hadir dan menerima perhargaan tersebut. Kegiatan itu sekaligus refleksi akhir tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,”katanya.

Pj Bupati Aceh utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si bersalaman dengan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH

Ia berharap dari penghargaan itu, bisa dipertahankan oleh pemerintah Kabupaten Aceh utara kedepan, terutama penghargaan hasil penilaian IRH pada Pemerintah Kabupaten/Kota dari kepala kantor Hukum dan Ham Aceh.

” Tujuan penilaian ini adalah untuk menilai pelaksanaan reformasi hukum dalam rangka mewujudkan birokrasi yang kapabel sesuai sasaran road map reformasi birokrasi tahun 2024, Selain itu, penilaian ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi hukum,” katanya. {}

Tags: Indeks Reformasi HukumKemenhumham AcehPemkab Aceh UtaraPj Bupati Aceh Utara
SendShareTweet
Next Post

Kapolres Pidie Buka Latpra Ops Mantap Praja Seulawah 2024 di Mapolres

Rekomendasi

PLN Siap Jalankan Stimulus Covid-19, Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi

5 tahun ago

Satreskrim Polres Pidie Cek Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Subsidi Minyakita

2 bulan ago

Trending

  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In