Categories: NewsPeristiwa

Dewan Pers: Perlu Dibentuk Tim Investigasi Bersama untuk Usut Kebakaran di Rumah Wartawan di Karo

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA –
Kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan
dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aktivitas
wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV, menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.

Berdasarkan pemberitaan di pelbagai media, telah terjadi kebakaran di rumah
wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, yang berlokasi di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, pada tanggal 27 Juni 2024. Kebakaran itu menewaskan empat orang, yakni Sempurna Pasaribu (47
tahun), Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun).

Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.

Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah
fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.

Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut. Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini. Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut. Sedangkan versi lain menyebutkan, bahwa
kebakaran itu lantaran ada ceceren bensin di rumah korban dan kemudian
menyulut bara api. Kebetulan rumah korban memang berjualan bensin eceran.

Atas kejadian itu, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyeledikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.

Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial.

Dewan Pers meminta kepada Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta secara
melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban.

Secara khusus Dewan Pers mengimbau wartawan dan media agar bekerja secara
profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait. Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik. {Rls}

Recent Posts

Jamin Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan, Pemko Lhokseumawe dan Bulog Teken Kerjasama

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop…

3 hari ago

Politeknik: Menyiapkan Generasi Siap Kerja dan Berprestasi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah arus perubahan yang tak menentu, ketika dunia kerja semakin…

3 hari ago

Pengamanan Libur Panjang, Polres Pidie Imbau Warga Tidak Berpergian dengan Mobil Bak Terbuka

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie Polda Aceh telah mempersiapkan pengamanan untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas…

1 minggu ago

Mindset Public Speaking: Seni Menyampaikan Pesan yang Memikat

MERDEKABICARA.COM | Public speaking adalah salah satu keterampilan yang paling vital di zaman ini, di…

1 minggu ago

Fleksibilitas dalam Keterbatasan: Menata Jalan BPMA Menuju Harmoni Migas di Aceh

MERDEKABICARA.COM | Di tengah dinamika pengelolaan hulu migas di Aceh, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)…

1 minggu ago

PNL Kukuhkan Prof. Dr. Ir. Indra Mawardi, ST., MT. Sebagai Guru Besar Rekayasa Material Komposit

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) mencatatkan sejarah baru dengan mengukuhkan Prof. Dr.…

2 minggu ago