Categories: Sosmas

Sat Lantas Polres Pidie Tegur Pengemudi Kendaraan Bak Terbuka yang Angkut Penumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Satuan Lalu lintas Polres Pidie bersama Personel Gabungan Ops Ketupat Seulawah 2024 melarang mobil pick up / Truck bak terbuka yang mengangkut penumpang, dengan memberikan teguran terhadap sopir pick up bak terbuka dan menyampaikan imbauan kepada para penumpangnya agar tidak menumpangi kenderaan bak terbuka, Minggu, (14/04/2024) pagi

Hal ini dilakukan untuk menghindari kecelakaan yang bisa mengakibatkan korban jiwa, akibat diabaikannya faktor keselamatan, dalam rangka Operasi Ketupat Seulawah 2024

Kapolres Aceh Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Irwansyah, S.Sos mengatakan pihaknya akan memberikan teguran kepada semua pengemudi mobil pick up / Truck bak terbuka yang mengangkut orang, di karenakan salah peruntukannya.

”kami berikan teguran terhadap sopir pik up / Truck karena menyalahi aturan. Kami juga periksa kelengkapan kendaraan dan SIM sopir. Tujuan teguran ini, agar tak ada lagi truk bak terbuka mengangkut orang,” kata AKP Irwansyah, S.Sos

Dikatakan, peneguran terhadap pick up / Truck bak terbuka yang membawa penumpang adalah bentuk pencegahan menghindari jatuhnya korban jiwa dari penumpang.

Hal ini, memang menjadi salah satu perhatian utama dalam menekan angka kecelakaan, terutama masyarakat yang ingin berpergian atau melaksanakan liburan hari raya Idul Fitri dengan menggunakan kendaraan bak terbuka.

Padahal ini, melanggar Pasal 303 UU No 22 Tahun 2009 tentang Kenderaan yang Tidak Sesuai Peruntukannya. “Oleh karena itu kami akan menegur semua kendaraan bak terbuka yang masih nekat mengangkut orang, dan bila tetap membandel maka akan kami penindakan penilangan” Jelasnya.

Pihaknya akan terus melaksanakan peneguran terhadap para pengendara lainnya yang tidak menaati peraturan lalu lintas di jalan raya. Karena awal dari terjadinya kecelakaan lalulintas adalah pelanggaran, “sebut Kasat Lantas.

Polisi akan menegur pengemudi mobil pick up / truck bak terbuka bila kedapatan membawa penumpang. Namun jika tetap mengangkut penumpang, polisi akan melakukan penilangan, tegas AKP Irwansyah, S.Sos

“Kita tegur dulu, bila masih mengangkut penumpang akan dilakukan penegakan hukum karena berujung pada membahayakan,” jelas Kasat Lantas.

Sejak beberapa hari lalu, polisi mulai menegur sopir mobil bak terbuka yang membawa penumpang. Mereka diberikan peringatan agar patuh dengan aturan berlalu lintas.

“Kami imbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas sehingga tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ucap Kasat Lantas. {Red}

Recent Posts

Disaksikan Kapolres Pidie, Komunitas Motor di Pidie Deklarasi Tolak Geng Motor

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Komunitas Motor di Kabupaten Pidie Deklarasi Penolakan Geng Motor dan Balapan Liar,…

1 hari ago

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi di Aceh dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

MERDEKABICARA.COM.| ACEH UTARA -Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja…

2 hari ago

Argentina Tertarik Investasi Pertanian di Indonesia

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyambut baik ketertarikan Argentina untuk berinvestasi di sektor pertanian,…

3 hari ago

Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melalui Asisten III Sekda Aceh, Muhammad…

3 hari ago

Bupati Aceh Utara Hadiri Peusijuek 423 Jamaah Calhaj Tahun 2025

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE, MM, menyampaikan sambutan dalam…

4 hari ago

Wabup Panyang Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Pante Jaloh

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi S.I.Kom., yang akrab disapa Panyang,…

1 minggu ago