Categories: Sosmas

Sat Lantas Polres Pidie Tegur Pengemudi Kendaraan Bak Terbuka yang Angkut Penumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Satuan Lalu lintas Polres Pidie bersama Personel Gabungan Ops Ketupat Seulawah 2024 melarang mobil pick up / Truck bak terbuka yang mengangkut penumpang, dengan memberikan teguran terhadap sopir pick up bak terbuka dan menyampaikan imbauan kepada para penumpangnya agar tidak menumpangi kenderaan bak terbuka, Minggu, (14/04/2024) pagi

Hal ini dilakukan untuk menghindari kecelakaan yang bisa mengakibatkan korban jiwa, akibat diabaikannya faktor keselamatan, dalam rangka Operasi Ketupat Seulawah 2024

Kapolres Aceh Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Irwansyah, S.Sos mengatakan pihaknya akan memberikan teguran kepada semua pengemudi mobil pick up / Truck bak terbuka yang mengangkut orang, di karenakan salah peruntukannya.

”kami berikan teguran terhadap sopir pik up / Truck karena menyalahi aturan. Kami juga periksa kelengkapan kendaraan dan SIM sopir. Tujuan teguran ini, agar tak ada lagi truk bak terbuka mengangkut orang,” kata AKP Irwansyah, S.Sos

Dikatakan, peneguran terhadap pick up / Truck bak terbuka yang membawa penumpang adalah bentuk pencegahan menghindari jatuhnya korban jiwa dari penumpang.

Hal ini, memang menjadi salah satu perhatian utama dalam menekan angka kecelakaan, terutama masyarakat yang ingin berpergian atau melaksanakan liburan hari raya Idul Fitri dengan menggunakan kendaraan bak terbuka.

Padahal ini, melanggar Pasal 303 UU No 22 Tahun 2009 tentang Kenderaan yang Tidak Sesuai Peruntukannya. “Oleh karena itu kami akan menegur semua kendaraan bak terbuka yang masih nekat mengangkut orang, dan bila tetap membandel maka akan kami penindakan penilangan” Jelasnya.

Pihaknya akan terus melaksanakan peneguran terhadap para pengendara lainnya yang tidak menaati peraturan lalu lintas di jalan raya. Karena awal dari terjadinya kecelakaan lalulintas adalah pelanggaran, “sebut Kasat Lantas.

Polisi akan menegur pengemudi mobil pick up / truck bak terbuka bila kedapatan membawa penumpang. Namun jika tetap mengangkut penumpang, polisi akan melakukan penilangan, tegas AKP Irwansyah, S.Sos

“Kita tegur dulu, bila masih mengangkut penumpang akan dilakukan penegakan hukum karena berujung pada membahayakan,” jelas Kasat Lantas.

Sejak beberapa hari lalu, polisi mulai menegur sopir mobil bak terbuka yang membawa penumpang. Mereka diberikan peringatan agar patuh dengan aturan berlalu lintas.

“Kami imbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas sehingga tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ucap Kasat Lantas. {Red}

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan Stimulan untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana…

3 hari ago

Polres Lhokseumawe Bersama Kodim 0103/Aceh Utara Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan…

4 hari ago

Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

MERDEKABICARA.COM | Pembangunan daerah tidak pernah lahir dari kebisingan. Ia tumbuh dalam ruang yang tenang,…

5 hari ago

Revitalisasi Tuntas, PAG Siap Operasikan Kembali Tangki LNG Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas…

6 hari ago

Pemkot Lhokseumawe Luncurkan Mesin Pengolahan Sampah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi meluncurkan Program Broh Jeut Keu Peng (sampah jadi…

6 hari ago

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie…

7 hari ago