• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Edarkan Sabu, Polres Pidie Tangkap Seorang Pemuda di Meunasah

2 Februari 2023
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial TF (33) di Meunasah Gampong Sukon Mesjid, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Rabu, 1 Februari 2023.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan.

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik pelaku, sehingga dilidik dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Kamis, 1 Februari 2023.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial A–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Rahmat. {}

Tags: kriminalNarkotikaPolres Pidie
SendShareTweet
Next Post

Aceh Utara Masuk 10 Besar Indeks Inovasi Daerah

Rekomendasi

Kasus Positif Pertama COVID-19 di Aceh, Tercatat yang Ke-826 Nasional

5 tahun ago

Satu Lagi Pasien Positif Covid-19 di Aceh Sembuh

5 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In