Categories: Sosmas

Melanggar Reusam Gampong, P2K Loloskan Mantan Keuchik yang Tersandung Utang Ikut Pilchiksung

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Desa Mesjid Punteuet Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe meloloskan bakal calon keuchik yang diduga tak memenuhi syarat administrasi. Bakal calon tersebut masih tersangkut utang-piutang dana BUMG Sepakat Jaya sebesar Rp78 juta.

Pemilihan Keuchik Mesjid Punteuet akan dilangsungkan serentak dengan beberapa desa lainnya di Kota Lhokseumawe pada 18 Desember 2022. Awalnya, panitia menetapkan tiga bakal calon menjadi calon keuchik.

Belakangan, salah satu bakal calon, Ishak yang juga mantan Keuchik Mesjid Punteuet melalui tim penasehat hukum melayangkan gugatan kepada P2K karena tidak meloloskan namanya sebagai calon keuchik.

Nama terakhir disebut tidak mengantongi salah satu syarat administrasi berupa surat keterangan bebas dari masalah pengelolaan keuangan dari keuchik setempat.

Syarat administrasi tersebut tertuang dalam Reusam Gampong Mesjid Punteuet nomor 6 tahun 2022 tentang syarat calon keuchik, pasal 3 poin 23.

Lahirnya poin itu dalam reusam gampong disebut sebagai kesepakatan tokoh masyarakat setempat menyikapi persoalan piutang mantan geuchik kepada BUMG Sepakat Jaya sebesar Rp78 juta.

Ketua P2K Mesjid Punteuet, Mansur ketika dikonfirmasi, Rabu (14/12/22) membenarkan awalnya pihaknya tidak menetapkan Ishak sebagai calon.

“Benar, awalnya cuma ada tiga calon yang ditetapkan, karena salah satu bakal calon tidak melampirkan surat keterangan bebas dari masalah keuangan, hingga batas waktu akhir pendaftan yakni 24 November” ujar Mansur.

Pada periode masa sanggah, Ishak disebut melayangkan gugatan kepada P2K.

“Lalu dilakukan pertemuan beberapa kali dan pada rapat malam itu yang dihadiri oleh Pak Camat, maka akhirnya poin itu dikesampingkan dan Ishak ditetapkan sebagai salah satu calon keuchik” ujar Mansur

Ditemui di kediamannya, Ketua Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Sepakat Jaya, Musdan membenarkan terkait utang tersebut. Dia menyebut uang cash dipinjam geuchik sebesar Rp78 juta pada 29 Desember 2020.

“Sudah sangat sering kami tagih utang tersebut, tapi tidak pernah dibayarkan” ujar Musdan.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki redaksi, Keuchik Ishak pernah membuat surat pernyataan membayar utang. Surat pernyataan tertanggal 11 Februari 2022 itu ditandatangani di atas materai.

Pada poin pertama surat pernyataan membayar hutang tersebut tertulis bahwa dia bersedia membayar utang kepada ketua BUMG dengan cara menyicil paling cepat 3 bulan dan paling lambat 6 bulan terhitung setelah surat tersebut ditandatangani.

“Sampai sekarang belum dibayar utang itu. Mungkin itu dasarnya orang tua Gampong disini menambakan salah satu syarat dalam pemilihan keuchik” ujar Musdan.

Redaksi berupaya melakukan konfirmasi kepada mantan Keuchik Mesjid Punteuet, dengan menghubungi ke nomor handphone tapi tidak terhubung. {}

Recent Posts

Pemdes Matang Baloi Rampungkan Penyaluran BLT 2026 untuk 71 Keluarga

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Desa Matang Baloi, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, mulai menyalurkan…

5 jam ago

Wujud Kepedulian, Kapolres Pidie Bantu Korban Kebakaran Peukan Baro

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., menunjukkan kepedulian terhadap warga…

7 jam ago

Polres Pidie Cek Rute Alternatif Penutupan Jembatan Krueng Teupin Raya

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Polres Kapolres Pidie bersama jajaran melakukan pengecekan langsung kondisi Jembatan Krueng…

7 jam ago

Wali Kota Lhokseumawe Targetkan Gas Tangkulo Dongkrak Ekonomi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., bersama Sekretaris Daerah…

8 jam ago

Semburan Gas Lumpur dan Api, 20 KK di Aceh Utara Terpaksa Mengungsi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Semburan gas lumpur disertai api melanda pemukiman warga di Gampong Blang…

12 jam ago

Gencarkan Posyandu, Pemdes Cibrek Tanah Luas Optimalkan Layanan Kesehatan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Desa Cibrek, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, resmi memprioritaskan…

1 hari ago