Categories: Sosmas

Melanggar Reusam Gampong, P2K Loloskan Mantan Keuchik yang Tersandung Utang Ikut Pilchiksung

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Desa Mesjid Punteuet Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe meloloskan bakal calon keuchik yang diduga tak memenuhi syarat administrasi. Bakal calon tersebut masih tersangkut utang-piutang dana BUMG Sepakat Jaya sebesar Rp78 juta.

Pemilihan Keuchik Mesjid Punteuet akan dilangsungkan serentak dengan beberapa desa lainnya di Kota Lhokseumawe pada 18 Desember 2022. Awalnya, panitia menetapkan tiga bakal calon menjadi calon keuchik.

Belakangan, salah satu bakal calon, Ishak yang juga mantan Keuchik Mesjid Punteuet melalui tim penasehat hukum melayangkan gugatan kepada P2K karena tidak meloloskan namanya sebagai calon keuchik.

Nama terakhir disebut tidak mengantongi salah satu syarat administrasi berupa surat keterangan bebas dari masalah pengelolaan keuangan dari keuchik setempat.

Syarat administrasi tersebut tertuang dalam Reusam Gampong Mesjid Punteuet nomor 6 tahun 2022 tentang syarat calon keuchik, pasal 3 poin 23.

Lahirnya poin itu dalam reusam gampong disebut sebagai kesepakatan tokoh masyarakat setempat menyikapi persoalan piutang mantan geuchik kepada BUMG Sepakat Jaya sebesar Rp78 juta.

Ketua P2K Mesjid Punteuet, Mansur ketika dikonfirmasi, Rabu (14/12/22) membenarkan awalnya pihaknya tidak menetapkan Ishak sebagai calon.

“Benar, awalnya cuma ada tiga calon yang ditetapkan, karena salah satu bakal calon tidak melampirkan surat keterangan bebas dari masalah keuangan, hingga batas waktu akhir pendaftan yakni 24 November” ujar Mansur.

Pada periode masa sanggah, Ishak disebut melayangkan gugatan kepada P2K.

“Lalu dilakukan pertemuan beberapa kali dan pada rapat malam itu yang dihadiri oleh Pak Camat, maka akhirnya poin itu dikesampingkan dan Ishak ditetapkan sebagai salah satu calon keuchik” ujar Mansur

Ditemui di kediamannya, Ketua Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Sepakat Jaya, Musdan membenarkan terkait utang tersebut. Dia menyebut uang cash dipinjam geuchik sebesar Rp78 juta pada 29 Desember 2020.

“Sudah sangat sering kami tagih utang tersebut, tapi tidak pernah dibayarkan” ujar Musdan.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki redaksi, Keuchik Ishak pernah membuat surat pernyataan membayar utang. Surat pernyataan tertanggal 11 Februari 2022 itu ditandatangani di atas materai.

Pada poin pertama surat pernyataan membayar hutang tersebut tertulis bahwa dia bersedia membayar utang kepada ketua BUMG dengan cara menyicil paling cepat 3 bulan dan paling lambat 6 bulan terhitung setelah surat tersebut ditandatangani.

“Sampai sekarang belum dibayar utang itu. Mungkin itu dasarnya orang tua Gampong disini menambakan salah satu syarat dalam pemilihan keuchik” ujar Musdan.

Redaksi berupaya melakukan konfirmasi kepada mantan Keuchik Mesjid Punteuet, dengan menghubungi ke nomor handphone tapi tidak terhubung. {}

Recent Posts

Pj Bupati Mahyuzar di Rakor DPR-RI: Tahapan Pilkada di Aceh Utara Berjalan Lancar

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi mengikuti Rapat Koordinasi…

18 jam ago

Pj Bupati Mahyuzar Hadiri Penutupan NUWSP, Ini Kegiatan yang Sudah Berjalan di Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA  - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menghadiri acara…

1 hari ago

Kapolres Pidie dan Muspida Ikuti Video Conference Launching Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan…

1 hari ago

Diikuti 18 SMPN Se-Kota Lhokseumawe, PPBC Gelar Turnamen Badminton Cup V

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pewarta Pase Badminton Club (PPBC) siap mengelar turnamen tahunan PPBC Cup…

2 hari ago

Pemko Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DKPPP)…

3 hari ago

Menyala Bos Ku, UAS Satu Panggung Dengan Cawagub Syekh Fadhil

Merdekabicara.com, Redelong-- Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Cawagub Paslon 01, HM Fadhil Rahmi Lc MAg…

5 hari ago