Categories: Sosmas

Melanggar Reusam Gampong, P2K Loloskan Mantan Keuchik yang Tersandung Utang Ikut Pilchiksung

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Desa Mesjid Punteuet Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe meloloskan bakal calon keuchik yang diduga tak memenuhi syarat administrasi. Bakal calon tersebut masih tersangkut utang-piutang dana BUMG Sepakat Jaya sebesar Rp78 juta.

Pemilihan Keuchik Mesjid Punteuet akan dilangsungkan serentak dengan beberapa desa lainnya di Kota Lhokseumawe pada 18 Desember 2022. Awalnya, panitia menetapkan tiga bakal calon menjadi calon keuchik.

Belakangan, salah satu bakal calon, Ishak yang juga mantan Keuchik Mesjid Punteuet melalui tim penasehat hukum melayangkan gugatan kepada P2K karena tidak meloloskan namanya sebagai calon keuchik.

Nama terakhir disebut tidak mengantongi salah satu syarat administrasi berupa surat keterangan bebas dari masalah pengelolaan keuangan dari keuchik setempat.

Syarat administrasi tersebut tertuang dalam Reusam Gampong Mesjid Punteuet nomor 6 tahun 2022 tentang syarat calon keuchik, pasal 3 poin 23.

Lahirnya poin itu dalam reusam gampong disebut sebagai kesepakatan tokoh masyarakat setempat menyikapi persoalan piutang mantan geuchik kepada BUMG Sepakat Jaya sebesar Rp78 juta.

Ketua P2K Mesjid Punteuet, Mansur ketika dikonfirmasi, Rabu (14/12/22) membenarkan awalnya pihaknya tidak menetapkan Ishak sebagai calon.

“Benar, awalnya cuma ada tiga calon yang ditetapkan, karena salah satu bakal calon tidak melampirkan surat keterangan bebas dari masalah keuangan, hingga batas waktu akhir pendaftan yakni 24 November” ujar Mansur.

Pada periode masa sanggah, Ishak disebut melayangkan gugatan kepada P2K.

“Lalu dilakukan pertemuan beberapa kali dan pada rapat malam itu yang dihadiri oleh Pak Camat, maka akhirnya poin itu dikesampingkan dan Ishak ditetapkan sebagai salah satu calon keuchik” ujar Mansur

Ditemui di kediamannya, Ketua Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Sepakat Jaya, Musdan membenarkan terkait utang tersebut. Dia menyebut uang cash dipinjam geuchik sebesar Rp78 juta pada 29 Desember 2020.

“Sudah sangat sering kami tagih utang tersebut, tapi tidak pernah dibayarkan” ujar Musdan.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki redaksi, Keuchik Ishak pernah membuat surat pernyataan membayar utang. Surat pernyataan tertanggal 11 Februari 2022 itu ditandatangani di atas materai.

Pada poin pertama surat pernyataan membayar hutang tersebut tertulis bahwa dia bersedia membayar utang kepada ketua BUMG dengan cara menyicil paling cepat 3 bulan dan paling lambat 6 bulan terhitung setelah surat tersebut ditandatangani.

“Sampai sekarang belum dibayar utang itu. Mungkin itu dasarnya orang tua Gampong disini menambakan salah satu syarat dalam pemilihan keuchik” ujar Musdan.

Redaksi berupaya melakukan konfirmasi kepada mantan Keuchik Mesjid Punteuet, dengan menghubungi ke nomor handphone tapi tidak terhubung. {}

Recent Posts

PTPN IV Regional VI Dorong UMKM Binaan Tembus Pasar Provinsi di HUT ke-800 Samudera Pasai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -PTPN IV Regional VI Langsa, Aceh, turut memeriahkan perayaan Hari Ulang…

9 jam ago

Stand MAA Aceh Utara Jadi Magnet Piasan Pase 800 Tahun, Hidupkan Pusaka Indatu dalam Balutan Adat dan Syariat

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Stand Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara menjadi salah satu…

11 jam ago

PNL dan PT Perta Arun Gas Perpanjang MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi dan Industri

MERDEKABICARA.COM |  LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) dan PT Perta Arun Gas (PAG) kembali…

11 jam ago

Milad ke-800 Samudera Pasai: Bupati Aceh Utara Pastikan Lokasi Pameran Siap 100 Persen

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Ratusan anjungan dan stand pameran dari berbagai instansi pemerintah, BUMN, BUMD,…

2 hari ago

Assoc. Prof. Dr. Anita Desiani Raih Penghargaan Bhakti Adipustaka Sumatera Selatan 2026

MERDEKABICARA COM | PALEMBANG - Kiprah dalam bidang ilmu pengetahuan, pendidikan, inovasi, dan pengabdian kepada…

3 hari ago

Jelang Milad 8 Abad Samudera Pasai, Bupati Ayah Wa Tinjau Kesiapan Stan dan Anjungan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, S.E., M.M., alias Ayah Wa…

3 hari ago