Categories: Hukum

Polres Aceh Utara Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu dan 163 Ribu Butir Ekstasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara menggagalkan penyelundupan 21,4 kg sabu dan 163.000 butir ekstasi via Pantai Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara pada Selasa, 13 September lalu.

Tim Opsnal juga mengamankan dua warga Aceh Utara berinisial BT (38) dan MJ (27) karena diduga menjadi bagian dari penyelundupan barang haram tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal dalam konferensi pers di Polres Aceh Utara, Jumat, 16 September 2022.

Riza mengungkapkan, pengungkapan dan penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika yang sudah sangat meresahkan.

Setelah diselidiki, Tim Opsnal mendapati BT yang membawa tas hitam dan menyembunyikannya di sebuah rumah kosong di Gampong Lhok Puuk, Aceh Utara. Setelah diperiksa, ternyata tas tersebut berisi narkotika jenis sabu, sehingga petugas langsung mengejar BT dan menangkapnya di Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Hasil interogasi singkat, kata Riza, BT mengakui kalau sabu tersebut milik ABD (DPO) yang diseludupkan via laut Selat Malaka menuju Pantai Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara.

“Setelah kita selidiki, ternyata BT menyimpan sabu hasil selundupan, sehingga ditangkap,” kata Riza.

Selain itu, BT juga mengakui telah memerintahkan MJ via telepon untuk mengamankan sabu tersebut, sehingga MJ juga ikut ditangkap di Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara

MJ juga mengakui menyimpan sabu yang ditanam di bawah tempat tidurnya, sehingga total sabu yang diamankan dalam pengungkapan itu 21,4 kg.

Selain sabu, tambah Riza, petugas juga berhasil menemukan pil ekstasi sebanyak 163.000 butir dari hasil pengembangan dan pemeriksaan kedua tersangka dalam kasus yang sama.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa 21,4 kg sabu dan 163.000 butir ekstasi diamankan di Polres Aceh Utara untuk dilakukan proses hukum,” kata Riza. {}

Recent Posts

Bongkar Dugaan Pelanggaran Perusahaan, DPRK Aceh Utara Bentuk Pansus HGU dan Industri

MerdekaBicara.COM - Aceh Utara | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara telah membentuk Panitia…

21 jam ago

Tiga Program Studi di Politeknik Negeri Lhokseumawe Kembali Raih Akreditasi Unggul

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan…

2 hari ago

Polsek Mutiara Timur Dampingi Bulan Imunisasi Anak Sekolah di MIN 30 Pidie

MERDEKABICARA COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, Kanit Binmas…

2 hari ago

Trik Menjadi Jurnalis Tangguh

MerdekaBicara.com - Lhokseumawe | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe menggelar edukasi jurnalistik dengan tema “jurnalistik…

3 hari ago

Semarak HUT RI Ke 80, DWP PNL Gelar Aneka Lomba dan Arisan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Suasana penuh semangat dan keceriaan mewarnai kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP)…

3 hari ago

Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Aceh bersama Diaspora Global Aceh akan menyelenggarakan International Conference on…

5 hari ago