Categories: Hukum

Polres Pidie Amankan Pelaku Beserta Satu Mobil Pick Up dengan Tangki Modifikasi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Gabungan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Intelkam Polres Pidie mengamankan satu unit mobil L300 pick up warna hitam dengan tangki modifikasi yang baru keluar dari salah satu SPBU di Kecamatan Mutiara Timur Kabupaten Pidie, Selasa, 30 Agustus 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya sejumlah mobil yang salah digunakan dengan membuat tangki modifikasi untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Pidie, menindak lanjuti informasi tersebut, Gabungan Tim Opsnal Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Pidie melaksanakan patroli dalam rangka antisipasi Guantibmas dan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kab. Pidie.

Lanjut Kasat Reskrim, saat melaksanakan Patroli di wilayah hukum Polres Pidie, tepatnya di depan SPBU Blang Malu Kecamatan Mutiara Timur, Tim Opsnal menemukan dan mencurigai satu unit mobil L300 Pick Up merk mitsubishi nopol BL 8286 PG yang baru keluar dari SBPU Blang Malu, saat di periksa oleh tim opsnal ternyata benar mobil pick-up tersebut yang disopiri oleh N (44) yang merupakan warga gampong pulo mesjid tangse, ada mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.

“Pelaku N memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan cara mengantri di beberapa SPBU yang ada di kabupaten Pidie, setelah minyak solar subsidi terisi kedalam tangki mobil yang sudah dimodifikasi oleh pelaku, kemudian pelaku mengisi kedalam jerigen dengan cara di sedot dengan menggunakan mesin pompa yang terpasang pada bagian tangki mobil milik pelaku selanjutnya pelaku N menjualnya kepada pembeli dengan harga Rp.7000 perliter”, kata Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH.

Dalam kasus tersebut seorang pelaku berinisial N (44) yang merupakan warga gampong pulo mesjid tangse berserta barang bukti satu unit mobil L300 Pick Up merk mitsubishi nopol BL 8286 PG dan delapan buah jerigen ukuran 35 Liter yang keseluruhan di dalamnya berisi 155 (seratus lima puluh lima) Liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi telah dibawa dan di amankan ke kantor Satreskrim Polres Pidie guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap Pelaku N dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah di ubah dengan Undang – Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ungkap Kasat Reskrim. {}

Recent Posts

PJN Pastikan Perbaikan Jalan Krueng Mane–Sawang Pascabanjir Segera Dimulai

MERDEKABICARA.COM |  ACEH UTARA - Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Aceh, Riski…

19 jam ago

PNL Career Fair 2nd 2026, Perkuat Konektivitas Talenta Vokasi dan Industri Menuju Pasar Kerja Global

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus mempertegas komitmennya dalam membangun ekosistem pendidikan…

2 hari ago

Polri Bersama BNN Musnahkan 25 Hektar Ladang Ganja di Sawang Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika…

4 hari ago

Turun Langsung ke Lapangan, Wali Kota Lhokseumawe Pastikan Warga Kurang Mampu Dapat Hunian Layak

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., turun langsung meninjau…

7 hari ago

Wisuda ke-37, PNL Kukuhkan 1.134 Lulusan, 639 Raih Cumlaude dan Terapkan Ijazah Elektronik

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menorehkan tonggak penting dalam perjalanan transformasi…

7 hari ago

10 Pejabat Eselon II Aceh Utara Resmi Dilantik Bupati Ismail Jalil

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM (Ayah Wa)…

1 minggu ago