• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Satreskrim Pidie Amankan Ayah yang Cabuli Anak Kandungnya dengan Alasan Pengobatan 

21 Agustus 2022
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Seorang ayah M (44) warga Baktiya Aceh Utara tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur di Kabupaten Pidie.

Aksi bejat M terbongkar setelah ibu kandung korban melaporkan perlakuan mantan suaminya M, kepada pihak Polres Pidie

Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH mengatakan, pelaku M diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pidie ketika pelaku M sedang mengisi bahan bakar mobil miliknya di salah SPBU di wilayah Pidie Jaya pada hari jumat (19/8).

Pelarian Pelaku M tercium petugas, setelah pelaku melarikan diri ke Aceh Utara, selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku akan menuju ke arah sigli, mendapat informasi tersebut tim Opsnal langsung mengamankan pelaku M.

Menurut Kasat Reskrim, Pelaku M melakukan perbuatan cabul kepada anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur dengan dalih untuk pengobatan keperawanan dengan ramuan tradisional dan sering disebutkan kepada korban oleh pelaku M dengan istilah pengobatan manjakani, dan juga pelaku M sudah berulang kali mencabuli anak kandungnya sendiri baik itu dilakukan di rumah nenek korban yang berada di kecamatan kota sigli maupun disaat korban di bawa jalan-jalan oleh pelaku M yang merupakan ayah kandung korban.

“Atas perbuataannya, pelaku M saat ini telah ditahan di Polres Pidie, dan penyidik menjerat pelaku M dengan Tindak Pidana Pelecehan Seksual dan pemerkosaan terhadap anak, sebagai mana dimaksud dengan Pasal 46 Jo Pasal 47 Jo pasal 48 Jo Pasal 49 Jo Pasal 50 Qanun Aceh No.06 tahun 2014 tentang hukum Jinayat, ujar Iptu Muhammad Rizal. {}

Tags: AKBP Padli SH SIK MHCabuliIptu Muhammad Rizal SE SH MHPolres Pidie
SendShareTweet
Next Post

Dua Penjual Sisik dan Lidah Tringgiling Diringkus Gakkum KLHK di Medan

Rekomendasi

PaDi UMKM, Platform Digital Pertemukan UMKM dengan BUMN

5 tahun ago

Pj Bupati Aceh Utara: Industri Garam Lokal Perlu Terus Dikembangkan

3 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Pidie Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan 2 Kapolsek Jajaran Polres Pidie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In