Categories: Sosmas

PT KAI Perintahkan Pembongkaran Bangunan Liar di Jalur Rel

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Semua bangunan liar yang dibangun di atas lahan PT Kereta Api
Indonesia (KAI) diminta segera dibongkar. Hal ini tertuang dalam surat
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sembagut tanggal 24 Mai 2022 yang
dibagikan kepada semua pemilik bangunan tanpa izin tersebut  di
kawasan Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara hingga Paloh Kecamatan
Muara Dua, Rabu (25/5)

Dalam surat tersebut antara lain disebutkan Balai Perkeretaapian
Wilayah Sembagut telah melakukan perjanjian dengan PT Agung Kesuma
Jaya KSO dalam hal paket MYC pekerjaan kontruksi lanjutan Pembangunan Jalur KA Segmen Krueng Geukueh – Paloh sepanjang 8 km

Lalu surat pemberitahuan Pelaksanaan Kegiatan dan Sosialisasi serta
Penertiban kapada Muspika dan Keuchik. Kemudian surat perintah
pembongkaran dan pengosongan.

Selanjutnya hasil musyawarah bersama pada 24 Mai 2022 bertempat di
kantor Camat Dewantara yang dihadiri Muspika Dewantara, Mukim Krueng
Geukueh, Keuchik Keude Krueng Geukueh, Keuchik Tambon Baroh bersama Ketua Pemuda dan Perwakilan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II
Wilayah Sembagut.

Dalam musyawarah tersebut Perwakilan Balai Teknik Perkeretaapian
Wilayah Sembagut meminta kepada semua pemilik bangunan untuk
membongkar dan mengosongkan paling lambat hari Jumat 27 Mai 2022.

Dalam hubungan ini apabila pemilik bangunan tidak membongkar dan
mengongkannya sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan segala resiko
yang timbul diluar tanggung jawab Perwakilan Balai Teknik
Perkeretaapian Sembagut. Demikian pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen
Aceh Wilayah I, Abdul Kamal.

Sementara kalangan pemilik bangunan yang dibangun dibadan jalur rel KA
tersebut saat diminta tanggapan siap membongkar tapi memohon biaya
bongkar. “Kami pedagang jalanan yang tidak memiliki tempat untuk
menjajakan barang dagangan”, ucapnya. (Ucr)

Recent Posts

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

1 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

1 hari ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

3 hari ago

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Siapkan Generasi Muda Migas

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan tinggi…

3 hari ago

Polres Pidie Pasang Spanduk Himbauan Stop Illegal Mining dan Illegal Logging di Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polsek Geumpang Polres Pidie bersama Koramil 17 Geumpang dan masyarakat setempat…

5 hari ago

Safari Subuh Tadzkiratul Ummah Aceh: Dari Masjid Nurul Iman, Menggema Seruan Keberkahan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Safari Subuh Tadzkiratul Ummah (TU) Aceh kembali digelar pada Minggu (28/09/2025)…

5 hari ago