• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Peristiwa

Tim Kuasa Hukum Mulyadi Tompul Harap Polisi Jeli Terhadap Kasus Pelaporan Wartawan 

5 Maret 2022
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – – Sebanyak empat pengacara melakukan pendampingan hukum terhadap Mulyadi alias Tompul atas laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Sayuti Achmad melalui media elektronik di ruang unit IV tipiter Sat Reskrim Polres Aceh Utara. Jumat 4 Maret 2022.

Adapun Tim Kuasa Hukum Mulyadi Tompul yaitu H. A Muthallib, Zaid Al Adawi, Rizal Saputra, Syauqad, Zulkifli.

“Kami datang untuk mewakili atas nama pemberi kuasa sebagai terlapor bernama Mulyadi alias Tompul guna mendampingi dalam penyelesaian perkara di Polres Aceh Utara dengan Laporan  Nomor : LP/23/II/2022/SPKT/Polres Aceh Utara/POLDA ACEH/tanggal 24 Februari 2022 tentang dugaan perkara tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata salah seorang kuasa hukum yang mendampingi terlapor Rizal Saputra,SH dalam keterangannya.

Selain itu ia mengatakan, ada 14 pertanyaan yang disodorkan oleh penyidik kepada klien kami.

 “Klien kami yang berprofesi sebagai wartawan juga merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara yang sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bekerja di media yang sudah terverifikasi Faktual oleh Dewan Pers tidak pernah menyebarkan tulisan pencemaran nama baik di media sosial Facebook atau grup whatsapp. Klien kami hanya membuat tulisan untuk dikonfirmasi. Dalam kasus ini Pelapor sudah salah orang yang ianya laporkan,” ungkapnya.

Kami harapkan kepada pihak kepolisian untuk jeli melihat kedalam kasus ini dan mencari siapa yang sebenar-benar menyebarkan luaskan seperti yang dimaksudkan didalam pelaporan tersebut, tutupnya. {R}

Tags: hukumMulyadi TompulPolres Aceh Utarapolres lhokseumaweRizal Saputra SH
SendShareTweet
Next Post

Polda Sumut Buru Pelaku Penganiayaan Wartawan di Madina

Rekomendasi

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

3 tahun ago

Pemkab Aceh Utara Sambut Kedatangan Roadshow Bus KPK RI 2023

2 tahun ago

Trending

  • poto dok.ist

    PN Jantho Lantik Tiga Panitera Muda, Ada Pesan Penting yang Disampaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walidi Lhoksukon Ulama Pemersatu Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Narasi dan Arah Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenapa Banyak Siswa Terpuruk Setelah Gagal SNBP? Ini Jawaban Psikologinya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danrem 011/LW Beserta Seluruh Prajuritnya Sholat Ghaib Untuk 53 Patriot TNI KRI Nanggala 402, Satu Diantaranya Putra Terbaik Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In