• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Peristiwa

Tim Kuasa Hukum Mulyadi Tompul Harap Polisi Jeli Terhadap Kasus Pelaporan Wartawan 

5 Maret 2022
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – – Sebanyak empat pengacara melakukan pendampingan hukum terhadap Mulyadi alias Tompul atas laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Sayuti Achmad melalui media elektronik di ruang unit IV tipiter Sat Reskrim Polres Aceh Utara. Jumat 4 Maret 2022.

Adapun Tim Kuasa Hukum Mulyadi Tompul yaitu H. A Muthallib, Zaid Al Adawi, Rizal Saputra, Syauqad, Zulkifli.

“Kami datang untuk mewakili atas nama pemberi kuasa sebagai terlapor bernama Mulyadi alias Tompul guna mendampingi dalam penyelesaian perkara di Polres Aceh Utara dengan Laporan  Nomor : LP/23/II/2022/SPKT/Polres Aceh Utara/POLDA ACEH/tanggal 24 Februari 2022 tentang dugaan perkara tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata salah seorang kuasa hukum yang mendampingi terlapor Rizal Saputra,SH dalam keterangannya.

Selain itu ia mengatakan, ada 14 pertanyaan yang disodorkan oleh penyidik kepada klien kami.

 “Klien kami yang berprofesi sebagai wartawan juga merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara yang sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bekerja di media yang sudah terverifikasi Faktual oleh Dewan Pers tidak pernah menyebarkan tulisan pencemaran nama baik di media sosial Facebook atau grup whatsapp. Klien kami hanya membuat tulisan untuk dikonfirmasi. Dalam kasus ini Pelapor sudah salah orang yang ianya laporkan,” ungkapnya.

Kami harapkan kepada pihak kepolisian untuk jeli melihat kedalam kasus ini dan mencari siapa yang sebenar-benar menyebarkan luaskan seperti yang dimaksudkan didalam pelaporan tersebut, tutupnya. {R}

Tags: hukumMulyadi TompulPolres Aceh Utarapolres lhokseumaweRizal Saputra SH
SendShareTweet
Next Post

Polda Sumut Buru Pelaku Penganiayaan Wartawan di Madina

Rekomendasi

Pemkab Aceh Utara Gelar Kick Off Musrenbang RKPD 2024

4 tahun ago
Ilustrasi

PLN Siapkan Truly Charging Station Pertama di Indonesia

8 tahun ago

Trending

  • poto bbc indonesia

    Polemik Bendera Aceh, Azhari Cage: Sampai Kapan Cooling Down?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Akuntansi Sektor Publik PNL Raih Akreditasi Unggul LAMEMBA, Teguhkan Komitmen Mutu Pendidikan Vokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng PDGI, Bunda PAUD Lhokseumawe Hibur Anak-Anak Terdampak Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL Raih 12 Medali di PORSENI XV, Prestasi Jadi Modal Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FMIPA Unsri Kembangkan EL-SIBERUNG Berbasis AI, Perkuat Kompetensi Guru Pendidikan Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In