Categories: Hukum

Juliari Batubara Koruptor Bansos di Vonis 12 Tahun Penjara

MERDEKABICARA.COM| JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, terpidana kasus korupsi Bansos Covid19, Senin 24/8/2021

Sidang yang diketuai oleh hakim M.Damis menyatakan koruptor Juliari bersalah dalam perkara Bansos Covid 19, pada pembacaan putusan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Putusan ini sesuai dakwaan alternatif pertama, yakni Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp 500 juta,”Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama,”kata Hakim M Damis

Kepada Majelis Hakim kuasa hukum Juliari menyatakan terkait putusan vonis hakim ini, memilih untuk berpikir dahulu ihwal putusan.

Juliari Batubara sebelumnya dituntut jaksa KPK 11 tahun penjara denda Rp 500 juta, subsider 6 bulan kurungan.Jaksa juga menghukum Juliari Batubara membayar uang penganti Rp 14,5 miliar dan pencabutan hak politik selama 4 tahun usai hukuman.

Recent Posts

PN Jantho Lantik Tiga Panitera Muda, Ada Pesan Penting yang Disampaikan

MerdekaBicara - Aceh Besar | Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi melantik tiga pejabat Panitera Muda…

2 hari ago

Pantau Arus Balik: Kapolda Aceh dan Kapolres Pidie Tinjau Pos Tol Padang Tiji

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. melaksanakan kunjungan…

1 minggu ago

Narasi dan Arah Pembangunan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang diukur dengan beton, aspal, dan angka-angka…

2 minggu ago

Wujudkan Mimpi Lebaran, Yulinda Sayuti Ajak Anak Yatim Belanja

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Tim Penggerak PKK Kota Lhokseumawe bersama Dewan Kerajinan…

2 minggu ago

DWP PNL Gelar “Ramadhan Berkah”, Salurkan Donasi untuk Anak Yatim, Kaum Dhuafa, dan Fii Sabillah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar kegiatan Ramadhan…

3 minggu ago

Wujud Kepedulian, Perta Arun Gas Sebar 1.000 Paket Kebaikan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 H diisi para Perwira Perta Arun…

4 minggu ago