Categories: Hukum

Juliari Batubara Koruptor Bansos di Vonis 12 Tahun Penjara

MERDEKABICARA.COM| JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, terpidana kasus korupsi Bansos Covid19, Senin 24/8/2021

Sidang yang diketuai oleh hakim M.Damis menyatakan koruptor Juliari bersalah dalam perkara Bansos Covid 19, pada pembacaan putusan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Putusan ini sesuai dakwaan alternatif pertama, yakni Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp 500 juta,”Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama,”kata Hakim M Damis

Kepada Majelis Hakim kuasa hukum Juliari menyatakan terkait putusan vonis hakim ini, memilih untuk berpikir dahulu ihwal putusan.

Juliari Batubara sebelumnya dituntut jaksa KPK 11 tahun penjara denda Rp 500 juta, subsider 6 bulan kurungan.Jaksa juga menghukum Juliari Batubara membayar uang penganti Rp 14,5 miliar dan pencabutan hak politik selama 4 tahun usai hukuman.

Recent Posts

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

1 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

1 hari ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

3 hari ago

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Siapkan Generasi Muda Migas

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan tinggi…

3 hari ago

Polres Pidie Pasang Spanduk Himbauan Stop Illegal Mining dan Illegal Logging di Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polsek Geumpang Polres Pidie bersama Koramil 17 Geumpang dan masyarakat setempat…

5 hari ago

Safari Subuh Tadzkiratul Ummah Aceh: Dari Masjid Nurul Iman, Menggema Seruan Keberkahan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Safari Subuh Tadzkiratul Ummah (TU) Aceh kembali digelar pada Minggu (28/09/2025)…

5 hari ago