Categories: Hukum

Juliari Batubara Koruptor Bansos di Vonis 12 Tahun Penjara

MERDEKABICARA.COM| JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, terpidana kasus korupsi Bansos Covid19, Senin 24/8/2021

Sidang yang diketuai oleh hakim M.Damis menyatakan koruptor Juliari bersalah dalam perkara Bansos Covid 19, pada pembacaan putusan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Putusan ini sesuai dakwaan alternatif pertama, yakni Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp 500 juta,”Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama,”kata Hakim M Damis

Kepada Majelis Hakim kuasa hukum Juliari menyatakan terkait putusan vonis hakim ini, memilih untuk berpikir dahulu ihwal putusan.

Juliari Batubara sebelumnya dituntut jaksa KPK 11 tahun penjara denda Rp 500 juta, subsider 6 bulan kurungan.Jaksa juga menghukum Juliari Batubara membayar uang penganti Rp 14,5 miliar dan pencabutan hak politik selama 4 tahun usai hukuman.

Recent Posts

Milad ke-23 Dayah Madinatuddiniyah Jabal Nur: Perlombaan Resmi Dibuka Wakil Bupati

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, Panyang S.I.Kom., membuka secara resmi perlombaan…

3 jam ago

Inovasi Tata Kelola Kepegawaian, PNL Luncurkan Aplikasi SIKAT

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) melakukan sosialisasi sekaligus peluncuran aplikasi berbasis web…

1 hari ago

Pemkab Aceh Utara Jaga Harga Gabah dan Pacu Produktivitas Petani

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan produktivitas pertanian…

3 hari ago

DPRA Desak Aparat Hentikan Tindakan Represif dalam Pengibaran Bendera di Aceh

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Ketua DPRA Zulfadhli melalui ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh…

4 hari ago

PNL dan Disnakermobduk Aceh Perkuat Kesiapan Alumni Memasuki Dunia Industri melalui Coaching Clinic Pemagangan Nasional

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat komitmennya dalam mempersiapkan lulusan yang…

5 hari ago

UPZIS Politeknik Negeri Lhokseumawe Salurkan Rp137 Juta Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Kepedulian sosial bukan sekadar tentang seberapa besar yang diberikan, melainkan seberapa jauh…

5 hari ago