MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – (Jakarta, 29Juli 2021) – Pada sidang bukti tambahan pada sidang Permohonan PKPU Perkara Reg No. : 267/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.NIAGA.JKT.PST. Tanggal 10 Juni 2021 yang diajukan oleh CHEN YANPING terhadap debitor P.T. HUNG SHENG KREASINDO GRAVURE INDONESIA, Tim Advokat dari Firma Hukum “SUKISARI & PARTNERS” menyampaikan bukti Profile Perusahaan P.T. HUNG SHENG KREASINDO GRAVURE INDONESIA, terletak di Kabupaten Gresik,
sehingga Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang memeriksa dan memutus permohonan PKPU ini.
Law Firm “SUKISARI & PARTNERS” yang terdiri dari : SUKISARI, S.H.,
HENDRA ONGGOWIJAYA, S.H., M.H.,
DANANG SWANDARU, S.H. M.H.,
MARTHEN INDRA MANGIWA, S.H.,
ERDIANTO, S.H.,dan
CHELSEA SARI, S.H., dalam sidang hari ini menyampaikan nya dalam agenda bukti tambahan.
Dengan demikian, Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tidak Berwenang Mengadili PERMOHONAN PKPU
Perkara Reg No. : 267/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.NIAGA.JKT.PST. Tanggal 10 Juni 2021 terhadap P.T. HUNG SHENG KREASINDO GRAVURE INDONESIA (TERMOHON PKPU).
Bagi para kreditor dan atau debitor yang membutuhkan konsultasi lebih lanjut untuk perkara Kepailitan dan PKPU, bisa hubungi SUKISARI & PARTNERS,
sukisari.com, WA 08118 120164http://wa.me/628118120165
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., menyerahkan secara simbolis…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE Kepolisian Resor (Polres) Pidie kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus ungkapan rasa syukur atas perjalanan…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan melalui dukungan langsung…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Aceh di akhir November 2025.…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keberadaan alat…