Categories: Hukum

EDCCASH MEMENANGKAN GUGATAN PKPU DIPERSIDANGAN

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Detail perkara yang di laporkan oleh pemohon W.S dan T.S di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada PT CRYPTO PRIMA SEJAHTERA dan ABDULRAHMAN YUSUF pada tanggal 5 Mei 2021 yang terdaftar dengan no laporan 228/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst, dimenangkan oleh pihak termohon dalam hal ini PT CRYPTO PRIMA SEJAHTERA dan ABDULRAHMAN YUSUF dengan tanggal putusan 21 Juni 2021.

“Kasus EDCCASh menjadi kasus yang sangat menarik dalam beberapa bulan belakangan ini,”kata Burhanudin Abi, SH, di Jakarta, Senin (28/6/2021)

Burhanudin menjelaskan, menurut salah satu sumber, dari Mitra mengatakan EDCCASH selama ini banyak memberikan manfaat kepada seluruh mitranya,karena sifat transaksinya Peer To Peer ( P2P ) dan selama bergabung dengan EDCCASH belum pernah dirugikan

Masalah yang terjadi di EDCCASH disebabkan oknum salah satu Mitra EDCCASH yang salah mengelola aplikasi EDCCASH sehingga merugikan banyak orang khususnya Mitra Edccash
Perlu diketahui EDCCASH merupakan Aplikasi wallet jual/beli yang bisa bermining/staking, EDCCASH itu koin komunitas yang didevlop oleh developer dan diperjual belikan ke komunitas, hebatnya Koin EDCCASH bukan hanya dapat diperjualbelikan hanya kepada mitra tetapi memiliki kolateral yang bisa dijual ke 13 Market local yang telah mendapatkan Izin dari Bappebti seperti Indodax,tokocrypto,pintu,Bechipindo dll, bahkan dapat dijual ke Market Crypto Dunia seperti BINANCE,YOBIT,etc
Beberapa kolateral EDCCASH dari awal sampai saat ini EDC ( Edinar coin ) , PRIZM , EDCCB , EDCC

Semua kolateral EDCCASH dapat diswap/ditukar ke Bitcoin,Eteherium, dll hebatnya semua kolateral ada didalam aplikasi EDCCASH, Bahkan EDCCASH memiliki Market sendiri yang sudah mendapatkan Izin dari Bapebti yaitu Bechipindo.

Atas kemenangan Gugatan terhadap EDCCASH dan Abdulrahman Yusuf sangat menjelaskan bahwa EDCCASH adalah aplikasi jual beli sesama mitra bukan Investasi tidak ada hubungan antara kreditur dan debitur pungkas Abdullah Alkatiri pengacara dari Abdulrahman Yusuf, dan seharusnya Pemerintah dapat mendukung EDCCASH sebagai gerbang perekonomian yang baru dalam dunia Crypto,seperti salah satu Negara di Amerika Tengah Elsavador yang dapat menerima pembayaran BITcoin sebagai mata uang crypto yang sah

Recent Posts

PNL Perkuat Sinergi Lintas Generasi melalui Workshop Peningkatan Budaya Kerja

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dalam rangka memperkuat komitmen membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi…

3 hari ago

Semnas IX PNL Teguhkan Peran Kampus sebagai Pusat Solusi dan Inovasi Berkelanjutan

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat…

4 hari ago

Polres Pidie Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri ke-74

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-74 Tahun 2025, Polres Pidie melalui…

6 hari ago

Direktur PNL Buka FGD Kurikulum Hilirisasi Sawit: Sinergi Vokasi dan Industri Menuju Inovasi Berkelanjutan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE  - Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Dr (C). Ir. Rizal Syahyadi, ST.,…

7 hari ago

Satreskrim Polres Pidie Ringkus Pelaku Pencurian dan Penggelapan

MERDEKABICARA.COM | PIDIE  - Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie bekerja sama dengan Unit Opsnal Satreskrim Polres…

7 hari ago

PNL Serahkan Ijazah Almarhumah Safira: Saat Ilmu Menembus Batas, Cinta Ibu Menggapai Langit

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dalam lautan toga dan senyum kebahagiaan para wisudawan Politeknik Negeri Lhokseumawe…

1 minggu ago