Categories: Hukum

EDCCASH MEMENANGKAN GUGATAN PKPU DIPERSIDANGAN

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Detail perkara yang di laporkan oleh pemohon W.S dan T.S di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada PT CRYPTO PRIMA SEJAHTERA dan ABDULRAHMAN YUSUF pada tanggal 5 Mei 2021 yang terdaftar dengan no laporan 228/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst, dimenangkan oleh pihak termohon dalam hal ini PT CRYPTO PRIMA SEJAHTERA dan ABDULRAHMAN YUSUF dengan tanggal putusan 21 Juni 2021.

“Kasus EDCCASh menjadi kasus yang sangat menarik dalam beberapa bulan belakangan ini,”kata Burhanudin Abi, SH, di Jakarta, Senin (28/6/2021)

Burhanudin menjelaskan, menurut salah satu sumber, dari Mitra mengatakan EDCCASH selama ini banyak memberikan manfaat kepada seluruh mitranya,karena sifat transaksinya Peer To Peer ( P2P ) dan selama bergabung dengan EDCCASH belum pernah dirugikan

Masalah yang terjadi di EDCCASH disebabkan oknum salah satu Mitra EDCCASH yang salah mengelola aplikasi EDCCASH sehingga merugikan banyak orang khususnya Mitra Edccash
Perlu diketahui EDCCASH merupakan Aplikasi wallet jual/beli yang bisa bermining/staking, EDCCASH itu koin komunitas yang didevlop oleh developer dan diperjual belikan ke komunitas, hebatnya Koin EDCCASH bukan hanya dapat diperjualbelikan hanya kepada mitra tetapi memiliki kolateral yang bisa dijual ke 13 Market local yang telah mendapatkan Izin dari Bappebti seperti Indodax,tokocrypto,pintu,Bechipindo dll, bahkan dapat dijual ke Market Crypto Dunia seperti BINANCE,YOBIT,etc
Beberapa kolateral EDCCASH dari awal sampai saat ini EDC ( Edinar coin ) , PRIZM , EDCCB , EDCC

Semua kolateral EDCCASH dapat diswap/ditukar ke Bitcoin,Eteherium, dll hebatnya semua kolateral ada didalam aplikasi EDCCASH, Bahkan EDCCASH memiliki Market sendiri yang sudah mendapatkan Izin dari Bapebti yaitu Bechipindo.

Atas kemenangan Gugatan terhadap EDCCASH dan Abdulrahman Yusuf sangat menjelaskan bahwa EDCCASH adalah aplikasi jual beli sesama mitra bukan Investasi tidak ada hubungan antara kreditur dan debitur pungkas Abdullah Alkatiri pengacara dari Abdulrahman Yusuf, dan seharusnya Pemerintah dapat mendukung EDCCASH sebagai gerbang perekonomian yang baru dalam dunia Crypto,seperti salah satu Negara di Amerika Tengah Elsavador yang dapat menerima pembayaran BITcoin sebagai mata uang crypto yang sah

Recent Posts

Sah! Yogi Prahananda Resmi Jadi Calon Nomor Urut 2 di Gampong Seulalah Baru

MERDEKABICARA.COM | LANGSA -Tahapan Pemilihan Geuchik (Pilchiksung) Gampong Seulalah Baru, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa…

7 jam ago

Jaga Lingkungan, PHE NSO Tanam Mangrove dan Sebar Bibit Kepiting

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pertamina Hulu Energi North Sumatra Offshore (PHE NSO) turut ambil bagian…

9 jam ago

Senator Aceh Ungkap Jerit Tangis Anak Korban Putus Tangan dan kondisi Ayahnya Seret Oknum Polisi

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Anggota DPD RI Komisi I asal Aceh, H. Sudirman, yang…

9 jam ago

Bupati Aceh Utara Minta Komisi II DPR RI Serius Kawal Implementasi UUPA dan MoU Helsinki

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., yang akrab disapa…

1 hari ago

Silent Growth: Bertumbuh dalam Diam, Berdampak dalam Kehidupan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Di tengah zaman yang menjadikan eksposur sebagai mata uang sosial, banyak…

3 hari ago

Ribuan Warga Terpukau! Aksi Ekstrem Sinar Pelita Rapai Debus Cotdah Sukses Hipnotis Buket Selamat

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Grup kesenian tradisional Sinar Pelita Rapai Debus dari Desa Cotdah tampil…

4 hari ago