Categories: Hukum

EDCCASH MEMENANGKAN GUGATAN PKPU DIPERSIDANGAN

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Detail perkara yang di laporkan oleh pemohon W.S dan T.S di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada PT CRYPTO PRIMA SEJAHTERA dan ABDULRAHMAN YUSUF pada tanggal 5 Mei 2021 yang terdaftar dengan no laporan 228/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst, dimenangkan oleh pihak termohon dalam hal ini PT CRYPTO PRIMA SEJAHTERA dan ABDULRAHMAN YUSUF dengan tanggal putusan 21 Juni 2021.

“Kasus EDCCASh menjadi kasus yang sangat menarik dalam beberapa bulan belakangan ini,”kata Burhanudin Abi, SH, di Jakarta, Senin (28/6/2021)

Burhanudin menjelaskan, menurut salah satu sumber, dari Mitra mengatakan EDCCASH selama ini banyak memberikan manfaat kepada seluruh mitranya,karena sifat transaksinya Peer To Peer ( P2P ) dan selama bergabung dengan EDCCASH belum pernah dirugikan

Masalah yang terjadi di EDCCASH disebabkan oknum salah satu Mitra EDCCASH yang salah mengelola aplikasi EDCCASH sehingga merugikan banyak orang khususnya Mitra Edccash
Perlu diketahui EDCCASH merupakan Aplikasi wallet jual/beli yang bisa bermining/staking, EDCCASH itu koin komunitas yang didevlop oleh developer dan diperjual belikan ke komunitas, hebatnya Koin EDCCASH bukan hanya dapat diperjualbelikan hanya kepada mitra tetapi memiliki kolateral yang bisa dijual ke 13 Market local yang telah mendapatkan Izin dari Bappebti seperti Indodax,tokocrypto,pintu,Bechipindo dll, bahkan dapat dijual ke Market Crypto Dunia seperti BINANCE,YOBIT,etc
Beberapa kolateral EDCCASH dari awal sampai saat ini EDC ( Edinar coin ) , PRIZM , EDCCB , EDCC

Semua kolateral EDCCASH dapat diswap/ditukar ke Bitcoin,Eteherium, dll hebatnya semua kolateral ada didalam aplikasi EDCCASH, Bahkan EDCCASH memiliki Market sendiri yang sudah mendapatkan Izin dari Bapebti yaitu Bechipindo.

Atas kemenangan Gugatan terhadap EDCCASH dan Abdulrahman Yusuf sangat menjelaskan bahwa EDCCASH adalah aplikasi jual beli sesama mitra bukan Investasi tidak ada hubungan antara kreditur dan debitur pungkas Abdullah Alkatiri pengacara dari Abdulrahman Yusuf, dan seharusnya Pemerintah dapat mendukung EDCCASH sebagai gerbang perekonomian yang baru dalam dunia Crypto,seperti salah satu Negara di Amerika Tengah Elsavador yang dapat menerima pembayaran BITcoin sebagai mata uang crypto yang sah

Recent Posts

Solidaritas dari Aceh, Wartawan Pasai Gelar Yasinan Doakan 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Pasai (AWP) menggelar yasinan…

2 hari ago

Indahnya Pantai Krueng Geukueh

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Berkunjung ke Aceh Utara rasanya kurang lengkap jika tidak mampir terlebih…

2 hari ago

PNL Perkuat Kesiapan Karier Mahasiswa, Soft Skill Jadi Modal Strategis Memasuki Dunia Kerja

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat kesiapan mahasiswa menghadapi dunia profesional yang…

3 hari ago

Kawasan Simpang Empat Krueng Geukueh Sangat Menyedihkan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Kawasan Simpang Empat Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara Aceh Utara yang merupakan…

4 hari ago

Pengurus MAA Aceh Utara “Bu Dini” Dianugerahi Tokoh Seni dan Budaya Aceh Utara 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara, Diniah, S.Pd., yang…

6 hari ago

Dr (C). Ir. Muhammad Hatta Raih Anugerah Tokoh Pemuda Inspiratif pada Milad 800 Tahun Samudera Pasai

MERDEKABICARA COM | ACEH UTARA -Konsistensi bergerak bersama generasi muda, pengabdian dalam bidang sosial-keagamaan, pendidikan,…

6 hari ago