Categories: Kesehatan

Pemkab Aceh Utara Rasionalisasi Anggaran Rp107 M untuk Penanganan Covid-19

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terpaksa melakukan rasionalisasi anggaran belanja daerah tahun 2021 sebesar Rp107 miliar lebih. Hal itu dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

“Hal ini harus kita lakukan, jika tidak maka Pemkab Aceh Utara tidak akan memperoleh Dana Alokasi Umum (DAU) sama sekali karena akan ditahan atau tidak ditransfer oleh Pemerintah Pusat,” ungkap Dra Salwa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Utara, Selasa, 16 Maret 2021.

Kata Salwa, rasionalisasi anggaran belanja tersebut menyebabkan berkurangnya APBK Aceh Utara tahun 2021 sebesar Rp.107 miliar lebih. Perhitungan rasionalisasi belanja dimaksudkan untuk mencapai 8% dari pengurangan DAU dan pengalihan DAU sesuai dengan amanat PMK Nomor 17/PMK.07/2021.

“Setelah dilakukan rasionalisasi, anggaran APBK Aceh Utara yang tersisa secara umum hanya untuk memenuhi kegiatan rutin kantor,” ungkap Salwa, didampingi oleh Kabag Humas Setdakab Aceh Utara Andree Prayuda, SSTP, MAP.

Penegasan terhadap rasionalisasi anggaran tersebut juga ditegaskan lebih rinci dalam surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Nomor S-32/PK/2021 tanggal 5 Maret 2021 tentang Penyampaian Persyaratan Penyaluran DAU Tahun 2021.

Terkait dengan hal tersebut, Bupati Aceh Utara telah menerbitkan surat tertanggal 12 Maret 2021 yang ditujukan kepada SKPK-SKPK untuk segera melakukan rasionalisasi belanja dalam APBK tahun 2021.

Salwa menyebutkan, beberapa item kegiatan yang dilakukan rasionalisasi anggaran belanja meliputi Belanja Jasa Administrasi dan Tenaga Umum lainnya, honorarium Tenaga Kontrak Guru pada Dinas Pendidikan, honorarium Tenaga Guru Pendidikan Dayah, honararium Majelis Keistimewaan Daerah (MPU, MPU, MAA, Baitul Mal), Tambahan Penghasilan PNS (TPP), serta Pagu Belanja APBK (setelah dikurangi Belanja Tertentu, Belanja Wajib, dan Jasa Umum lainnya).

“Jumlah yang harus dilakukan rasionalisasi mencapai Rp.107 miliar lebih,” kata Salwa.

Ditambahkan, bahwa akibat adanya rasionalisasi anggaran belanja maka kondisi keuangan Pemkab Aceh Utara tahun 2021 semakin berat. Beberapa item anggaran belanja yang secara logis sangat tidak patut untuk dilakukan rasionalisasi, akan tetapi dengan kondisi saat ini hal itu terpaksa harus dilakukan.

“Hal ini sama sekali bukanlah keinginan Pemkab Aceh Utara, melainkan kebijakan atau keputusan dari Pemerintah Pusat yang mengurangi transfer DAU ke daerah, karena sebagian dana dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19 di tingkat Pusat,” kata Salwa.

Lebih lanjut Salwa juga mengatakan, dengan adanya rasionalisasi anggaran belanja tahun 2021 maka hanya anggaran untuk belanja rutin kantor yang tidak terkena dampak, seperti anggaran untuk gaji PNS, belanja listrik, internet dan air. Sebab, jika anggaran tersebut terkena dampaknya, maka kegiatan kantor pemerintahan akan macet total atau bahkan tidak berjalan sama sekali.

Terkait dengan isu honorarium Siltap aparatur Gampong tahun 2021, Salwa mengatakan dengan kondisi keuangan Pemkab Aceh Utara sangat tidak mungkin untuk memenuhi sesuai dengan PP Nomor Nomor 11 Tahun 2019.

“Semua honorarium yang ada dalam APBK Aceh Utara telah dipangkas setelah dilakukan rasionalisasi, mulai dari honorarium tenaga kontrak guru hingga honorarium majelis keistimewaan daerah seperti MPU,” kata Salwa. {}

Recent Posts

Indahnya Pantai Krueng Geukueh

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Berkunjung ke Aceh Utara rasanya kurang lengkap jika tidak mampir terlebih…

24 jam ago

PNL Perkuat Kesiapan Karier Mahasiswa, Soft Skill Jadi Modal Strategis Memasuki Dunia Kerja

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat kesiapan mahasiswa menghadapi dunia profesional yang…

2 hari ago

Kawasan Simpang Empat Krueng Geukueh Sangat Menyedihkan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Kawasan Simpang Empat Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara Aceh Utara yang merupakan…

3 hari ago

Pengurus MAA Aceh Utara “Bu Dini” Dianugerahi Tokoh Seni dan Budaya Aceh Utara 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara, Diniah, S.Pd., yang…

5 hari ago

Dr (C). Ir. Muhammad Hatta Raih Anugerah Tokoh Pemuda Inspiratif pada Milad 800 Tahun Samudera Pasai

MERDEKABICARA COM | ACEH UTARA -Konsistensi bergerak bersama generasi muda, pengabdian dalam bidang sosial-keagamaan, pendidikan,…

5 hari ago

Apresiasi Piasan Pase, Wagub Aceh Puji Kesuksesan Milad ke-800 Samudera Pasai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah (Dek Fadh) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara…

5 hari ago