Categories: Kesehatan

Pemkab Aceh Utara Rasionalisasi Anggaran Rp107 M untuk Penanganan Covid-19

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terpaksa melakukan rasionalisasi anggaran belanja daerah tahun 2021 sebesar Rp107 miliar lebih. Hal itu dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

“Hal ini harus kita lakukan, jika tidak maka Pemkab Aceh Utara tidak akan memperoleh Dana Alokasi Umum (DAU) sama sekali karena akan ditahan atau tidak ditransfer oleh Pemerintah Pusat,” ungkap Dra Salwa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Utara, Selasa, 16 Maret 2021.

Kata Salwa, rasionalisasi anggaran belanja tersebut menyebabkan berkurangnya APBK Aceh Utara tahun 2021 sebesar Rp.107 miliar lebih. Perhitungan rasionalisasi belanja dimaksudkan untuk mencapai 8% dari pengurangan DAU dan pengalihan DAU sesuai dengan amanat PMK Nomor 17/PMK.07/2021.

“Setelah dilakukan rasionalisasi, anggaran APBK Aceh Utara yang tersisa secara umum hanya untuk memenuhi kegiatan rutin kantor,” ungkap Salwa, didampingi oleh Kabag Humas Setdakab Aceh Utara Andree Prayuda, SSTP, MAP.

Penegasan terhadap rasionalisasi anggaran tersebut juga ditegaskan lebih rinci dalam surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Nomor S-32/PK/2021 tanggal 5 Maret 2021 tentang Penyampaian Persyaratan Penyaluran DAU Tahun 2021.

Terkait dengan hal tersebut, Bupati Aceh Utara telah menerbitkan surat tertanggal 12 Maret 2021 yang ditujukan kepada SKPK-SKPK untuk segera melakukan rasionalisasi belanja dalam APBK tahun 2021.

Salwa menyebutkan, beberapa item kegiatan yang dilakukan rasionalisasi anggaran belanja meliputi Belanja Jasa Administrasi dan Tenaga Umum lainnya, honorarium Tenaga Kontrak Guru pada Dinas Pendidikan, honorarium Tenaga Guru Pendidikan Dayah, honararium Majelis Keistimewaan Daerah (MPU, MPU, MAA, Baitul Mal), Tambahan Penghasilan PNS (TPP), serta Pagu Belanja APBK (setelah dikurangi Belanja Tertentu, Belanja Wajib, dan Jasa Umum lainnya).

“Jumlah yang harus dilakukan rasionalisasi mencapai Rp.107 miliar lebih,” kata Salwa.

Ditambahkan, bahwa akibat adanya rasionalisasi anggaran belanja maka kondisi keuangan Pemkab Aceh Utara tahun 2021 semakin berat. Beberapa item anggaran belanja yang secara logis sangat tidak patut untuk dilakukan rasionalisasi, akan tetapi dengan kondisi saat ini hal itu terpaksa harus dilakukan.

“Hal ini sama sekali bukanlah keinginan Pemkab Aceh Utara, melainkan kebijakan atau keputusan dari Pemerintah Pusat yang mengurangi transfer DAU ke daerah, karena sebagian dana dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19 di tingkat Pusat,” kata Salwa.

Lebih lanjut Salwa juga mengatakan, dengan adanya rasionalisasi anggaran belanja tahun 2021 maka hanya anggaran untuk belanja rutin kantor yang tidak terkena dampak, seperti anggaran untuk gaji PNS, belanja listrik, internet dan air. Sebab, jika anggaran tersebut terkena dampaknya, maka kegiatan kantor pemerintahan akan macet total atau bahkan tidak berjalan sama sekali.

Terkait dengan isu honorarium Siltap aparatur Gampong tahun 2021, Salwa mengatakan dengan kondisi keuangan Pemkab Aceh Utara sangat tidak mungkin untuk memenuhi sesuai dengan PP Nomor Nomor 11 Tahun 2019.

“Semua honorarium yang ada dalam APBK Aceh Utara telah dipangkas setelah dilakukan rasionalisasi, mulai dari honorarium tenaga kontrak guru hingga honorarium majelis keistimewaan daerah seperti MPU,” kata Salwa. {}

Recent Posts

Pj Bupati Mahyuzar di Rakor DPR-RI: Tahapan Pilkada di Aceh Utara Berjalan Lancar

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi mengikuti Rapat Koordinasi…

12 jam ago

Pj Bupati Mahyuzar Hadiri Penutupan NUWSP, Ini Kegiatan yang Sudah Berjalan di Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA  - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menghadiri acara…

1 hari ago

Kapolres Pidie dan Muspida Ikuti Video Conference Launching Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan…

1 hari ago

Diikuti 18 SMPN Se-Kota Lhokseumawe, PPBC Gelar Turnamen Badminton Cup V

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pewarta Pase Badminton Club (PPBC) siap mengelar turnamen tahunan PPBC Cup…

2 hari ago

Pemko Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DKPPP)…

2 hari ago

Menyala Bos Ku, UAS Satu Panggung Dengan Cawagub Syekh Fadhil

Merdekabicara.com, Redelong-- Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Cawagub Paslon 01, HM Fadhil Rahmi Lc MAg…

4 hari ago