Categories: Hukum

KKP – Kejaksaan Tenggelamkan 10 Kapal Pelaku Pencurian Ikan Asal Malaysia dan Vietnam

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam hal ini melalui Kejaksaan Negeri Batam selaku eksekutor melaksanakan penenggelaman 10 kapal pelaku illegal fishing yang telah memperoleh putusan tetap pengadilan (inkracht).

Penenggelaman dilakukan di Perairan Air Raja, Galang Batam pada Rabu (3/3).

Eksekusi putusan pengadilan ini merupakan bentuk komitmen KKP dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan Illegal Fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

“Penenggelaman dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batam sebagai eksekutor terhadap 10 kapal pelaku illegal fishing”, terang Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.

Lebih lanjut Antam menjelaskan bahwa kesepuluh kapal yang ditenggelamkan tersebut terdiri dari 8 kapal berbendera Vietnam yaitu KG 95786 TS, BD 30919 TS, BD 30942 TS, KG 94376 TS, KG 94654 TS, TG 9481 TS, TG 9437 TS dan 2 kapal berbendera Malaysia yaitu SLFA 4654 dan Karang 6.

“Eksekusi penenggelaman hari ini dilakukan terhadap kapal illegal fishing berbendera Vietnam dan Malaysia”, ujar Antam.

Secara khusus Antam menyampaikan apresiasinya dan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Agung baik yang berada di Pusat maupun Daerah atas dukungannya dalam pemberantasan illegal fishing.

“Diharapkan penenggelaman ini memberikan efek gentar (deterrent effect) bagi kapal-kapal asing yang masih berani mencuri di perairan kita”, tegas Antam.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Octavianus Sitanggang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan dalam dua tahap yaitu hari Rabu dan Kamis. Untuk hari Rabu ada 4 kapal sedangkan pada hari Kamis ada 6 kapal yang akan ditenggelamkan.

“Prosesnya penenggelaman melubangi bagian lambung dan diisi dengan air dan pemberat lainnya agar mudah tenggelam. Mudah-mudahan ini bermanfaat menjadi rumah ikan”, ujarnya. {}

Recent Posts

Bongkar Dugaan Pelanggaran Perusahaan, DPRK Aceh Utara Bentuk Pansus HGU dan Industri

MerdekaBicara.COM - Aceh Utara | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara telah membentuk Panitia…

15 jam ago

Tiga Program Studi di Politeknik Negeri Lhokseumawe Kembali Raih Akreditasi Unggul

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan…

2 hari ago

Polsek Mutiara Timur Dampingi Bulan Imunisasi Anak Sekolah di MIN 30 Pidie

MERDEKABICARA COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, Kanit Binmas…

2 hari ago

Trik Menjadi Jurnalis Tangguh

MerdekaBicara.com - Lhokseumawe | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe menggelar edukasi jurnalistik dengan tema “jurnalistik…

2 hari ago

Semarak HUT RI Ke 80, DWP PNL Gelar Aneka Lomba dan Arisan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Suasana penuh semangat dan keceriaan mewarnai kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP)…

3 hari ago

Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Aceh bersama Diaspora Global Aceh akan menyelenggarakan International Conference on…

5 hari ago