Categories: Politik

Bawa Keranda Mati, Aktivis APKK Kepung Gedung DPRD Sarolangun

MERDEKABICARA.COM | JAMBI – Puluhan Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pecinta Keadilan dan Kebenaran (APKK) Kabupaten Sarolangun pada Selasa (3/11/2020) sekira pukul 10.00 wib, mendatangi Gedung DPRD Sarolangun sambil membawa keranda mati, sebagai simbol matinya penegakkan peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2015 tentang analisa dampak lingkungan lalu lintas.

Dalam Orasinya, Iskandar maupun Edi S Latief, menuding bahwa DPRD yang memiliki peran selaku pengesah Perda dan lembaga Pengawasan terhadap kebijakan didaerah, dinilai lemah dalam Pengawasan dan penegakkan Perda Amdal Lalin, sehingga berdampak banyak kerusakkan jalan poros di Kabupaten Sarolangun yang disebab oleh rutinitas angkutan Batu Bara tujuan Sumbar.

Dalam aksi yang berjalan Damai tersebut, Para pendemo menyampaikan 9 poin tuntutan antara lain;
1. Menghentikan kegiatan Batu Bara yang melintas dijalan Kabupaten Sarolangun,

2.Mencabut Izin Perusahaan yang melanggar Perbup, Perda dan Amdal Lalin,

3.Menghentikan Angkutan Batu Bara yang melebihi Kapasitas,

4.Meminta DPRD cabut Perda 05 Tahun 2015 Tentang Amdal Lalin,

5.Meminta DPRD Sarolangun turun melihat realisasi Perda terhadap Tambang Batu Bara,

6.Meminta DPRD Sarolangun menutup Stockpile Batu Bara di Gurun Mudo Kec Mandiangin,

7.Meminta DPRD Sarolangun memanggil Dishub dan DLH Kabupaten Sarolangun terakait pembuangan Batu Bara disepanjang Jalan,

8.Meminta DPRD Sarolangun memanggil Pemkab Sarolangun terkait Kesepakatan dengan 14 Perusahaan Tambang Batu Bara,

9. Meminta Perusahaan Batu Bara membangun jalan khusus tambang sesuai dengan UU RI No.38 Tahun 2004 terkait 6 poin kententuan pungsi Jalan.

Setelah menyampaikan orasi, tepat pukul 14.00 wib para pendemo diterima oleh Ketua Komisi 3 DPRD Sarolangun, M.Fadlan Arifiqi, didampingi oleh Yusuf Helmi, H.Sarwani, H.Hurmin, Agung Prastyo, AH Marzuki, Siti Aisyah, Asmarul. hadir juga Kadis Perhubungan Sarolangun, Syahruddin, dan utusan dari Dinas Lingkungan Hidup melakukan Audensi.

Dalam Audensi yang berjalan hingga Magrib, para Anggota DPRD Sarolangun yang hadir, minta Dinas Perhubungan memanggil pihak Pengelola Angkutan Batu Bara agar dapat mematuhi Peraturan yang telah ditetapkan Pamerintah baik jam melintas, tonase muatan, serta meminimalisir debu Batu Bara disepanjang jalan.

“Kami sangat mendukung Aspirasi yang disampaikan ini, dalam menegakkan Perda Lalin ini dukungan dari anggota Dewan dan juga APKK sangat kami harapkan.” Ujar Syahruddin, Perhubungan.

 

Penulis : James

Editor   : Arief Z

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan Stimulan untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana…

3 hari ago

Polres Lhokseumawe Bersama Kodim 0103/Aceh Utara Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan…

4 hari ago

Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

MERDEKABICARA.COM | Pembangunan daerah tidak pernah lahir dari kebisingan. Ia tumbuh dalam ruang yang tenang,…

5 hari ago

Revitalisasi Tuntas, PAG Siap Operasikan Kembali Tangki LNG Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas…

5 hari ago

Pemkot Lhokseumawe Luncurkan Mesin Pengolahan Sampah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi meluncurkan Program Broh Jeut Keu Peng (sampah jadi…

6 hari ago

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie…

6 hari ago