Categories: Politik

Bawa Keranda Mati, Aktivis APKK Kepung Gedung DPRD Sarolangun

MERDEKABICARA.COM | JAMBI – Puluhan Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pecinta Keadilan dan Kebenaran (APKK) Kabupaten Sarolangun pada Selasa (3/11/2020) sekira pukul 10.00 wib, mendatangi Gedung DPRD Sarolangun sambil membawa keranda mati, sebagai simbol matinya penegakkan peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2015 tentang analisa dampak lingkungan lalu lintas.

Dalam Orasinya, Iskandar maupun Edi S Latief, menuding bahwa DPRD yang memiliki peran selaku pengesah Perda dan lembaga Pengawasan terhadap kebijakan didaerah, dinilai lemah dalam Pengawasan dan penegakkan Perda Amdal Lalin, sehingga berdampak banyak kerusakkan jalan poros di Kabupaten Sarolangun yang disebab oleh rutinitas angkutan Batu Bara tujuan Sumbar.

Dalam aksi yang berjalan Damai tersebut, Para pendemo menyampaikan 9 poin tuntutan antara lain;
1. Menghentikan kegiatan Batu Bara yang melintas dijalan Kabupaten Sarolangun,

2.Mencabut Izin Perusahaan yang melanggar Perbup, Perda dan Amdal Lalin,

3.Menghentikan Angkutan Batu Bara yang melebihi Kapasitas,

4.Meminta DPRD cabut Perda 05 Tahun 2015 Tentang Amdal Lalin,

5.Meminta DPRD Sarolangun turun melihat realisasi Perda terhadap Tambang Batu Bara,

6.Meminta DPRD Sarolangun menutup Stockpile Batu Bara di Gurun Mudo Kec Mandiangin,

7.Meminta DPRD Sarolangun memanggil Dishub dan DLH Kabupaten Sarolangun terakait pembuangan Batu Bara disepanjang Jalan,

8.Meminta DPRD Sarolangun memanggil Pemkab Sarolangun terkait Kesepakatan dengan 14 Perusahaan Tambang Batu Bara,

9. Meminta Perusahaan Batu Bara membangun jalan khusus tambang sesuai dengan UU RI No.38 Tahun 2004 terkait 6 poin kententuan pungsi Jalan.

Setelah menyampaikan orasi, tepat pukul 14.00 wib para pendemo diterima oleh Ketua Komisi 3 DPRD Sarolangun, M.Fadlan Arifiqi, didampingi oleh Yusuf Helmi, H.Sarwani, H.Hurmin, Agung Prastyo, AH Marzuki, Siti Aisyah, Asmarul. hadir juga Kadis Perhubungan Sarolangun, Syahruddin, dan utusan dari Dinas Lingkungan Hidup melakukan Audensi.

Dalam Audensi yang berjalan hingga Magrib, para Anggota DPRD Sarolangun yang hadir, minta Dinas Perhubungan memanggil pihak Pengelola Angkutan Batu Bara agar dapat mematuhi Peraturan yang telah ditetapkan Pamerintah baik jam melintas, tonase muatan, serta meminimalisir debu Batu Bara disepanjang jalan.

“Kami sangat mendukung Aspirasi yang disampaikan ini, dalam menegakkan Perda Lalin ini dukungan dari anggota Dewan dan juga APKK sangat kami harapkan.” Ujar Syahruddin, Perhubungan.

 

Penulis : James

Editor   : Arief Z

Recent Posts

PN Jantho Lantik Tiga Panitera Muda, Ada Pesan Penting yang Disampaikan

MerdekaBicara - Aceh Besar | Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi melantik tiga pejabat Panitera Muda…

2 hari ago

Pantau Arus Balik: Kapolda Aceh dan Kapolres Pidie Tinjau Pos Tol Padang Tiji

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. melaksanakan kunjungan…

1 minggu ago

Narasi dan Arah Pembangunan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang diukur dengan beton, aspal, dan angka-angka…

2 minggu ago

Wujudkan Mimpi Lebaran, Yulinda Sayuti Ajak Anak Yatim Belanja

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Tim Penggerak PKK Kota Lhokseumawe bersama Dewan Kerajinan…

2 minggu ago

DWP PNL Gelar “Ramadhan Berkah”, Salurkan Donasi untuk Anak Yatim, Kaum Dhuafa, dan Fii Sabillah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar kegiatan Ramadhan…

3 minggu ago

Wujud Kepedulian, Perta Arun Gas Sebar 1.000 Paket Kebaikan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 H diisi para Perwira Perta Arun…

4 minggu ago